Nambo - Pesan ini disampaikan oleh Camat Nambo Zubhan Ahmad, S.Sos saat memimpin Apel bersama unsur Forkopimcam, Perangkat Desa dan kelurahan serta BPD se Kecamatan Nambo bertempat dihalaman Kantor Camat Nambo pada Senin (23/6/2025).
Dalam sambutannya, Camat Zubhan Ahmad menyampaikan himbauan kepada semua pihak agar bersama-sama menindak lanjuti edaran Bupati tentang penertiban Hewan Ternak.
Dikatakan pula bahwa sosialisasi tentang penertiban Hewan Ternak tersebut telah dilaksanakan sebelumnya dan kali ini kembali ditegaskan agar tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran secara bebas karena hal tersebut bisa mengganggu ketertiban lingkungan bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan di jalan raya khususnya bagi pengguna jalan umum termasuk dampak lain yang bisa merusak lahan pertanian dan perkebunan warga.
"Kami menghimbau agar senantiasa bergerak bersama sama untuk mensukseskan program kerja pemerintah Kabupaten Banggai, termasuk melaksanakan edaran Bupati tentang penertiban Hewan Ternak", ucap Camat.
Lanjut Camat, untuk itu maka diharapkan semua stakeholder ditingkat Desa/kelurahan agar memaksimalkan peran Satgas ditingkat Desa dan Kelurahan. Mengingat di setiap Desa dan Kelurahan telah dibentuk satgas penertiban ternak.
"Di semua Desa dan Kelurahan SE kecamatan Nambo sudah dibentuk Satgas Penertiban Hewan Ternak diasing-masing wilayah kerja, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi masalah yang disebabkan oleh hewan ternak yang berkeliaran bebas", terangnya.
Ditanya soal tindakan apa yang bakal diambil pemerintah terkait ternak yang berkeliaran bebas, Camat menyampaikan bahwa untuk sementara pihaknya masih bersikap persuasif, namun tidak menutup kemungkinan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk sementara ini dilaksanakan secara persuasif, dalam artian himbauan kepada pemilik ternak agar menata hewan peliharaannya secara baik dan benar, namun tidak menutup kemungkinan ada tindakan tegas apabila diperlukan", tutupnya. (rin)
Social Header