Breaking News

Jakarta Barat Darurat Bisnis Ilegal, Hukum Diduga Bisa Dinego ?

Jakarta – Skandal dugaan pembiaran bisnis ilegal kembali mencuat di wilayah Jakarta Barat. Dua tempat pijat yang diduga menyalahi aturan, yakni Bliss Massage di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua Raya dan Q’One Massage di kawasan Ruko Green Garden, Kebon Jeruk, tetap beroperasi meski bermasalah secara hukum.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Bliss Massage menunggak pajak daerah selama empat bulan terakhir. Ironisnya, meski sudah diberi label merah bertuliskan “Objek Pajak Ini Belum Dilunasi” di pintu utama, aktivitas pijat di tempat tersebut tetap berjalan normal. Lampu tetap menyala, papan “OPEN” terpampang jelas, seolah tidak terjadi pelanggaran apa pun.

Situasi janggal ini memunculkan pertanyaan publik. Apakah ada pihak tertentu yang membiarkan operasional tempat itu? Dugaan adanya “permainan belakang” antara pengelola dan aparat tak bisa dihindari.

“Kalau sudah diberi label merah tapi masih buka, ini namanya pembiaran resmi. Harusnya izinnya langsung dicabut,” tegas Ali, pengamat kebijakan publik, saat dikonfirmasi.

Ali menilai, kasus Bliss Massage menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. “Pelanggaran terang-terangan seperti ini seharusnya cukup menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk bertindak cepat tanpa banyak alasan,” ujarnya.

Menurut Ali, pemerintah tidak hanya dirugikan dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga kehilangan wibawa hukum. “Kalau dibiarkan, masyarakat bisa menilai hukum di Jakarta bisa dibeli,” tambahnya.

Dugaan Prostitusi Berkedok Spa di Q’One Massage

Kasus serupa juga terjadi di Q’One Massage, berlokasi di Ruko Green Garden Blok Z2 No. 60-61, RT 005/RW 008, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tempat pijat ini diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok spa.

Laporan warga menyebutkan aktivitas mencurigakan di lokasi. Saat tim media melakukan penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan, termasuk layanan “plus-plus” yang bisa dinegosiasikan langsung antara pelanggan dan terapis.

Seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya membenarkan praktik tersebut. “Udah lama itu, bukan rahasia,” ujarnya. Bahkan seorang pelanggan mengaku pernah ditawari layanan tambahan dengan tarif mencapai Rp1 juta.

“Kalau massage saja Rp500 ribu untuk VIP room, kalau mau tambahan ya ada biaya lagi, tergantung negosiasi,” ungkapnya.

Sosok Misterius “DA” Diduga Terlibat

Yang lebih mengejutkan, muncul sosok berinisial DA yang disebut sebagai “pimpinan redaksi media”, namun juga diklaim menjadi pihak yang mengatur pertemuan dengan wartawan di lokasi.

“Kalau ada media datang, langsung ke saya. Saya yang handle semua anak media,” ujar DA kepada awak media.

Pernyataan ini dibenarkan oleh resepsionis dan seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan. “Semua media harus ke DA dulu, dia yang atur,” kata security tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa DA berperan sebagai pelindung atau backup atas praktik ilegal di tempat itu.

Warga sekitar juga mengaku resah. “Tiap malam tamu keluar masuk, sangat mencurigakan,” ujar salah seorang warga. Mereka mendesak Satpol PP dan Dinas Pariwisata Jakarta Barat segera memeriksa izin usaha dan aktivitas di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Q’One Massage belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, identitas dan peran DA masih menjadi teka-teki: apakah benar jurnalis, atau justru aktor di balik bisnis ilegal?

Tim media akan terus menelusuri dugaan skandal ini dan mendesak aparat penegak hukum serta Pemprov DKI untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS