Breaking News

Terkait Tuduhan Pemerasan, Rizal Arwi : Kadinsos Bangkep Sebaiknya ke Ranah Hukum dan Terbuka atas Temuan BPK

Bangkep, Sulteng - Menyusul pemberitaan berjudul “Tiga Oknum Wartawan Diduga Memeras Kadis Sosial Bangkep, Minta Uang Rp5 Juta” yang dimuat di salah satu media daring pada Jumat, 10 Oktober 2025, Rizal Arwi turut memberikan tanggapan.

Ia menilai pernyataan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai Kepulauan sebagaimana dimuat dalam berita tersebut berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan secara umum.

“Sebagai insan pers, saya ingin menegaskan agar saudara Kadis tidak membuat pernyataan yang terkesan menyudutkan peran jurnalis secara keseluruhan,” ujar Rizal Arwi dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, bila memang ada dugaan pemerasan sebagaimana yang disebut dalam pemberitaan itu, seharusnya langkah hukum ditempuh secara jelas dan terbuka, bukan sekadar menyampaikan tuduhan di ruang publik.

“Kalau memang merasa diperas atau diintimidasi, silakan ambil jalur hukum. Jangan cuap-cuap seperti layaknya jubir pemerintah di masa lalu. Kadis itu bukan Menteri Penerangan atau juru bicara, tapi pejabat publik yang wajib menyampaikan hal berdasarkan bukti,” tegas Rizal.

Lebih lanjut, Rizal juga menyoroti kinerja Dinas Sosial Bangkep yang menurutnya tidak luput dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menilai, pemberitaan yang adil seharusnya juga mengungkap sisi ini agar publik memperoleh gambaran utuh.

“Teman-teman media juga harus objektif. Dinas Sosial itu termasuk bidang urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Tapi nyatanya, BPK memberi catatan serius atas pelaksanaan programnya. Ini juga harus diberitakan secara seimbang,” ujarnya.

Rizal bahkan menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan bantuan sosial pada momentum politik tertentu di masa lalu.

“Selama ini sudah jadi rahasia umum, bantuan sosial pada Pemilu lalu justru dipakai untuk mengamankan kepentingan politik pihak-pihak tertentu. Nah, ini juga bahaya kalau dibiarkan,” katanya.

Ia menutup tanggapannya dengan menyerukan agar persoalan ini dilihat secara adil dan proporsional.

“Jadi, jangan hanya menyebut wartawan yang memeras. Kadis juga harus bertanggung jawab terhadap temuan dalam LHP BPK. Supaya fair,” pungkasnya. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS