Breaking News

Pemkab Banggai Gelar Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Perkuat Meritokrasi dan Kinerja Birokrasi

Banggai, Sulteng - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai menggelar uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama eselon II.b pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, itu bertujuan mengevaluasi kinerja sekaligus memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang saat ini mereka emban.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, menegaskan bahwa uji kompetensi merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas kepemimpinan birokrasi. Upaya ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah, termasuk transformasi digital, dinamika sosial-kultural serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, penguatan kompetensi manajerial, sosial kultural, serta pengukuran kinerja menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis adalah mereka yang tepat, mumpuni dan berkomitmen,” ujar Ramli.

Tahapan uji kompetensi PPT pratama meliputi tes kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilaksanakan pada 10–11 Desember, dilanjutkan dengan penulisan dan pemaparan makalah serta wawancara yang dijadwalkan pada 15 Desember mendatang.

Selain uji kompetensi pejabat eselon II.b, turut dilaksanakan seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Banggai Sakti. Sekda Ramli berharap direksi yang terpilih nantinya mampu membawa BUMD tersebut menjadi instrumen percepatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan asli daerah.

“Kita membutuhkan figur direksi yang visioner, kompeten, inovatif, dan berintegritas, sehingga mampu menjadikan BUMD Banggai Sakti sebagai perusahaan daerah yang sehat, produktif dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Ramli.

Ketua Tim Asesor, Rahman Yape, menjelaskan bahwa uji kompetensi dilakukan untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap kapasitas PPT pratama sebagai dasar penempatan ASN berdasarkan sistem merit.

“Mau di jabatan apapun, pelaksana, pengawas, administrator maupun jabatan tinggi pratama selalu dilakukan uji kembali untuk melihat apakah masih sesuai dengan posisi yang ditempati saat ini,” ujarnya.

Rahman berharap hasil uji kompetensi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap hasil uji betul-betul menggambarkan kompetensi, sehingga dapat dimanfaatkan oleh Pemda untuk mereposisi dan menempatkan kembali PPT pratama pada posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya,” pungkasnya. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS