Breaking News

Polisi Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Balap Liar Via Call Center 110 di Kota Luwuk

Banggai, Sulteng - Layanan Call Center 110 kembali membuktikan efektivitasnya sebagai jalur pelaporan cepat gangguan keamanan. Pada Jumat (20/2/2026) dini hari, jajaran Polres Banggai bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas balap liar di kawasan Jalan Raya Tugu Adipura Luwuk. 

Begitu menerima aduan, Personel Satlantas dan Samapta langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi. Warga sebelumnya mengeluhkan aktivitas balapan tersebut karena sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman menjelaskan bahwa layanan 110 memang disiapkan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi secara cepat dan langsung ditindaklanjuti aparat terdekat.

“Call Center 110 adalah jalur cepat untuk melaporkan gangguan kamtibmas. Setelah laporan masuk, petugas langsung kami arahkan untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi, aparat tidak menemukan lagi kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Namun demikian, polisi tetap melakukan langkah preventif dengan menyambangi warga sekitar dan memberikan imbauan kamtibmas.

Aksi balap liar saat Ramadhan di wilayah hukum Polres Banggai sudah sering terjadi. Olehnya itu, dirinya pun mengimbau semua pihaknya untuk bekerjasama melakukan sosialisasi supaya aksi balapan liar ini tidak terjadi.

“Kami harapkan bantuan semua pihak, khususnya para orang tua agar memantau pergaulan anak-anaknya,” imbaunya.

Polres Banggai menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga di seluruh wilayah hukumnya. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS