Morowali, Sulteng – Aksi May Day jilid II di Kabupaten Morowali kembali memanas. Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM-KPBI) menggelar unjuk rasa di Bungku, Senin (4/5/2026), dengan membakar ban sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan ketenagakerjaan.
Aksi tersebut berlangsung tanpa keterlibatan serikat buruh lainnya. Massa membawa sejumlah tuntutan yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan buruh serta mendesak pemerintah daerah agar lebih serius menangani persoalan ketenagakerjaan.
Massa aksi bertolak dari sekretariat FSPIM-KPBI di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, sekitar pukul 08.00 WITA. Mereka menempuh perjalanan kurang lebih satu jam menuju pusat pemerintahan di Bungku.
Setibanya di lokasi, massa lebih dulu mendatangi kantor Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker). Namun, mereka mendapati kantor tersebut dalam kondisi kosong dan pintu terkunci, meskipun saat itu merupakan hari kerja.
Dipimpin koordinator lapangan (korlap) Sarwan, massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Morowali. Di depan gedung wakil rakyat tersebut, aksi diwarnai pembakaran ban, sementara sejumlah pejabat tampak hadir untuk menerima dan mendengarkan aspirasi.
Sekretaris Jenderal FSPIM, Jay, dalam orasinya menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Wasnaker dan Pemerintah Kabupaten Morowali terhadap berbagai persoalan buruh yang dinilai semakin kompleks.
Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan di Morowali, khususnya di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), membutuhkan perhatian serius dan langkah tegas dari pemerintah.
“Kami menilai pengawasan masih lemah, padahal persoalan buruh di Morowali sangat kompleks, terutama di kawasan industri,” tegasnya.
FSPIM-KPBI berharap tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Morowali bersama DPRD. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar guna memperjuangkan hak-hak buruh demi tercapainya kesejahteraan dan keadilan. (red)
Narahubung : Tesar

Social Header