Fahrudin L. Mapatunru Soroti Infrastruktur Desa Kayowa, Pelaksanaan Kesepakatan dan Perlindungan Hak Pekerja di Lingkungan PLTG
Banggai, Sulteng - Warga Banggai, Fahrudin L. Mapatunru, menyoroti sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat terkait operasional perusahaan PLTG di Desa Kayowa.
Menurutnya, investasi yang hadir di suatu daerah tidak hanya dituntut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui tanggung jawab sosial, penghormatan terhadap kesepakatan yang telah dibuat, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Fahrudin menilai, perusahaan yang selama bertahun-tahun memanfaatkan akses jalan kantong produksi Desa Kayowa seharusnya memiliki kepedulian yang lebih besar terhadap kondisi infrastruktur yang digunakan dalam menunjang aktivitas operasionalnya.
Hingga saat ini, menurutnya, masyarakat masih berharap adanya peningkatan kualitas jalan melalui pembangunan rabat beton maupun pengaspalan yang memadai demi mendukung mobilitas warga dan aktivitas perekonomian desa.
"Keberadaan investasi tentu memberikan dampak positif bagi daerah. Namun masyarakat juga berharap perusahaan dapat menunjukkan kontribusi yang nyata terhadap fasilitas publik yang digunakan bersama, terutama infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi aktivitas warga," ujar Fahrudin.
Selain persoalan infrastruktur, ia juga menyoroti sejumlah kesepakatan yang disebut pernah dibangun antara perusahaan dengan pemerintah setempat. Menurutnya, setiap kesepakatan yang telah dibuat harus menjadi komitmen bersama yang dilaksanakan secara konsisten dan transparan.
"Kesepakatan tidak boleh berhenti pada dokumen atau formalitas semata. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh poin yang telah disepakati dapat direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap masyarakat," katanya.
Di sektor ketenagakerjaan, Fahrudin mengaku menerima berbagai aspirasi yang berkembang terkait status sebagian pekerja. Apabila terdapat tenaga kerja yang belum memperoleh kejelasan hubungan kerja atau kontrak sesuai ketentuan yang berlaku, ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi perusahaan maupun instansi yang berwenang.
Menurutnya, pekerja merupakan aset penting dalam keberlangsungan operasional perusahaan sehingga hak-hak mereka, termasuk kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kesejahteraan, perlu mendapatkan perhatian yang layak.
Lebih lanjut, Fahrudin mempertanyakan efektivitas pengawasan dari instansi terkait apabila berbagai persoalan tersebut memang telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Ia berharap pemerintah melalui perangkat teknis yang berwenang dapat melakukan evaluasi dan verifikasi secara objektif terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
"Pengawasan yang baik diperlukan agar seluruh pihak memperoleh kepastian dan persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Fahrudin menegaskan bahwa masyarakat tidak anti terhadap investasi. Sebaliknya, investasi dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan mendorong pembangunan daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari keuntungan ekonomi semata.
"Perusahaan yang baik bukan hanya mengambil manfaat dari daerah tempatnya beroperasi, tetapi juga mampu memberikan dampak positif yang dirasakan masyarakat. Kehadirannya harus membawa manfaat yang berkelanjutan, menghormati kesepakatan yang telah dibuat, serta memperhatikan kesejahteraan para pekerja," tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif guna menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Dengan demikian, hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah dapat berjalan harmonis demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. (red)

Social Header