Breaking News

Diduga Material Tak berijin, Proyek Ratusan Milliar di Wakatobi Bakal di Polisikan

KENDARI - Lagi lagi proyek yang menggunakan anggaran APBN dengan nilai ratusan milyar kini di duga menggunakan material tak berijin dengan harga yang sangat rendah.

Anggaran APBN yang di duga proyek KSN kabupaten wakatobi yang ada di Marina Beach, Kecamatan Wangi Wangi Kabupaten Wakatobi kini jadi sorotan pasalnya material yang di gunakan adalah galian golongan C yang di duga tak berizin ( Ilegal ).

Sorotan mengenai material untuk pekerjaan proyek tersebut datang dari wakil ketua IV DPD JPKP Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Putra Asli Wakatobi Yakni R. Mustafa. A dengan sapaan Ali.

Saat di temui oleh beberapa awak media dirinya membeberkan bahwa sampai hari ini untuk material galian golongan C di duga belum ada yang memiliki izin, baik dari SIO, SIA, SIUP, UPL ataupun UKL.

" Perasaan saya untuk material galian golongan C di wakatobi masih menduga duga terkait perizinan nya baik dari SIUP, UPL dan UKL nya , apalagi yang kita dengar bahwa pekerjaan tersebut menggunakan anggaran APBN yang menelan anggaran ratusan milyar, ini perlu di pertanyakan ". Ujar Ali

Lanjut Ia , dan alat berat yang melakukan penggalian maupun penjualan material untuk pekerjaan tersebut di duga keras bahwa belum sama sekali mengantongi izin . Ujarnya

Selain itu Ali juga menjelaskan bahwa pemilik alat berat yang memuat material berinisial H dengan nama perusahaan BSW.

Masih Ali, dirinya dengan tegas menduga bahwa ada kerja sama antara pemilik proyek dan pemilik alat berat yang sama sama melakukan kebebasan material ilegal untuk kepentingan dan mendapatkan keuntungan yang besar. 

Saat di wawancarai dirinya menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi sekaligus pelaporan di Polda Sultra untuk segera di lakukan pemeriksaan dan pemberhentian alat. (Red/tim)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS