Breaking News

Diduga Abai Atas Keselamatan Kerja Karyawan, APH Diminta Adili dan Penjarakan Management PT.ITSS

Morowali - Pada tanggal 05 Februari tahun 2025 telah terjadi fatality kepada pekerja di PT. ITSS, Departemen Produksi Baja atas nama Eko Julisnain berupah kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja (Eko) meninggal dilokasi kerja.

Hal ini sesuai penuturan sumber kepada media ini (4/2/2025) bahwa dari penelusuran yang pihaknya lakukan bahwa sekitar Pukul 21:00 WITA pekerja dibiarkan bekerja tanpa pengawasan.

"Kecelakaan kerja itu terjadi bermula saat pekerja akan membuka gulungan strip baja namun gulungan tidak pada posisi yang tepat sehingga mengakibatkan pekerja terhimpit/tertimpa", bebernya.

Bobroknya sistem K3 yang ada pada PT.ITSS menjadikan Kawasan sebagai kuburan bagi pekerja terbukti dari rentetan insiden fatality yang terjadi sejak desember tahun 2023 pada departemen ferosilicon.

Ketua PUK SPIM PT. ITSS Fadil, Lagi-lagi PT. ITSS abai terhadap pengawasan K3 di lingkungan kerja, maka dari itu kami dari SPIM PUK PT. ITSS menutut agar manajemen PT. ITSS di adili dan dipenjarakan atas insiden yang merengut nyawa di departemen produksi baja tersebut.

Lanjut, Ketua harian SPIM-KPBI Komang Jordi Segara menjelaskan bahwa sitem K3 yang berada dalam PT. ITSS sangatlah tidak manusiawi karena terus memakan nyawa buruh apalagi saat ini masih dalam posisi bulan K3 Nasional.

"Bukan hanya persoalan itu saja tapi pihak manajemen PT. ITSS telah mempraktikkan Union Busting kepada pengurus inti Pimpinan Unit Kerja SPIM PT. ITSS yaitu kawan Anwar sebagai Bendahara dengan melakukan PHK sepihak", tutupnya. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS