Sidang yang ditonton secara Live streaming melalui Chanel YouTube Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terlihat berjalan aman dan lancar.
Pihak Pemohon dan Termohon, saksi-saksi dan Bawaslu serta Saksi ahli telah memberikan keterangan dan juga bukti tambahan dari Pemohon dan Termohon, saksi serta Bawaslu Kabupaten Banggai atas perkara nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Usai sesi pengambilan keterangan dan bukti tambahan dari semua pihak baik dari Pemohon dan termohon, saksi dan Bawaslu, Ketua Hakim MK Sardi Isra yang menyidang perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Sardi Isra dan dua orang anggota, memberikan pesan agar semua pihak menjaga situasi di wilayahnya agar aman dan kondusif.
Selanjutnya pengesahan bukti-bukti tambahan dari Pemohon dan Termohon oleh Hakim Ketua Sardi Isra yang kemudian ditutup dengan penyampaian jadwal sidang putusan yang akan digelar pada Senin (24/2/2025) mendatang. (rin)
Social Header