Breaking News

Ratusan Juta Biaya Kuliah Mahasiswa UM Diduga Raib, Ketua BEM Fakultas Pertanian dan Perikanan Andriyani Pakaya Angkat Bicara

Banggai, Sulteng, mitrapers.onenews.co.id - Ratusan juta rupiah uang kuliah mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Banggai diduga raib setelah sejumlah mahasiswa mengaku telah membayar biaya perkuliahan dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melalui pihak yang tidak resmi. Akibatnya, beberapa mahasiswa mengalami kendala untuk mengikuti KKN yang dijadwalkan pada Februari 2026.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian dan Perikanan, Andrian Pakaya, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan, ada mahasiswa tidak dapat mengikuti kegiatan KKN karena pembayaran yang mereka lakukan tidak tercatat di sistem kampus maupun di bank termasuk biaya kuliah dari mahasiswa/i yang raib dan tidak tercatat dalam sistim pembayaran UM.

“Pembayarannya tidak tembus ke bank, hanya sampai di operator yang memberikan slip pembayaran palsu,” ungkap Andriyani saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11).

Menurut Yani sapaan akrabnya, salah satu mahasiswa yang menjadi korban telah membayar biaya kuliah melalui seorang oknum berinisial (R), namun dana tersebut tidak pernah sampai ke rekening resmi kampus.

“Khusus peserta KKN, baru satu orang yang terdata telah membayar lewat pak Rian. Selebihnya ada yang membayar SPP, biaya proposal, hasil, dan skripsi,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk mengikuti KKN, mahasiswa diwajibkan membayar biaya sekitar Rp4 juta untuk kategori KKN kota, dan Rp2 juta untuk KKN reguler. Namun, karena pembayaran tidak tercatat, mahasiswa tersebut dinyatakan belum melunasi kewajibannya sehingga belum bisa diturunkan KKN.

Mahasiswi semester VII Jurusan Pertanian dan Perikanan, Yani, mengatakan pihak rektorat telah memberikan dispensasi agar para korban tetap dapat mengikuti seluruh kegiatan perkuliahan.

“Sekarang kami tetap bisa ikut kuliah karena ada dispensasi dari pak rektor. Tapi nanti kami tidak bisa mengambil ijazah sebelum kasus ini diselesaikan atau ditanggung jawab oleh pelaku,” ujar Yani.

Menanggapi kasus tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Banggai, Sutrisno K. Djawa, turut memberikan klarifikasi. Dalam pesan yang disampaikan pada 30 Oktober 2025 pukul 20.51 WITA, ia menjelaskan bahwa pihak kampus tengah melacak keberadaan oknum yang diduga menyelewengkan dana mahasiswa.

“Iya, kami juga sementara melacak orangnya. Tapi secara institusi kami sudah pecat. Terkait perkuliahan mahasiswa, saya sudah sampaikan kepada yang menghadap agar tetap kuliah seperti biasa sembari kita lacak bersama ke mana Rian berada. Karena aturan kampus tidak memperkenankan mahasiswa membayar kepada oknum dosen maupun tenaga kependidikan, sebab sejak awal sudah disampaikan agar pembayaran dilakukan melalui bank atau SMS banking,” tegas Sutrisno.

Ia menambahkan bahwa aturan mengenai mekanisme pembayaran sudah lama ditetapkan dan seharusnya diketahui oleh seluruh mahasiswa.

“Ini bukan penegasan baru, tapi aturan yang menyangkut pembayaran sudah ada, dan mahasiswa sesungguhnya sudah tahu itu,” lanjutnya.

Diketahui, perkiraan total kerugian mencapai Rp153.125.000,00 dari 44 orang korban yang telah terdata. Selain peserta calon KKN, terdapat pula mahasiswa ekstensi yang bekerja di luar kota dan hingga kini belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai total pembayaran mereka kepada oknum yang sama berinisial (R).

Andrian Pakaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak mahasiswa yang dirugikan serta mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Selaku Ketua BEM Fakultas Pertanian dan Perikanan, saya berkomitmen untuk terus menyuarakan hak dan keadilan bagi teman-teman saya. Kami ingin pelaku penyalahgunaan amanat ini ditindak tegas,” tegas Yani.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus masih melakukan pelacakan terhadap oknum yang diduga menyelewengkan dana pembayaran mahasiswa tersebut. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS