Breaking News

Baznas Banggai Terima Penyerahan Zakat dari Bupati Bersama Wakil Bupati, Forkopimda dan OPD Kabupaten Banggai

Luwuk - Bupati Banggai H. Amirudin Bersama Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri Acara Penyerahan Zakat Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda Serta Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepada Baznas Kabupaten Banggai

Kegiatan dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Banggai, pada Rabu (3/4/2024) bertempat di Ruang Rapat Umum Setda Kab. Banggai.

Turut Hadir Kapolres Banggai, Sekda Kab. Banggai, Assisten 1 Setda Banggai, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Perbankan, Ketua Baznas Bersama Jajarannya, Para Camat, Dan Para Kabag Setda Banggai. 

Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya menyampaikan, Lembaga penyerahan zakat yang merupakan salah satu kewajiban kita umat Islam, dan atas nama pimpinan pemerintah Kabupaten bangga saya ucapkan terima kasih kepada Badan Amil Zakat Nasional  (BAZNAS) Kabupaten Banggai yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, serta telah bekerja secara maksimal dalam mempersiapkan segala sesuatunya hingga saat pelaksanaan pada pagi hari ini.

Lanjut kata Bupati Amirudin, sebagaimana kita mendengarkan laporan dari Ketua Baznas Kab. Banggai, bahwa Alhamdulillah tahun 2023, telah melampaui batas dari target yang ditentukan, dan memang tidak mudah untuk mengumpulkan zakat tapi kalau zakat fitrah itu merupakan kewajiban kita." Ucap Bupati Amirudin

Oleh sebab itu kata Bupati, Masih ada sebagian dari masyarakat kita dan orang-orang tertentu utamanya di kampung-kampung yang mengeluarkan zakat fitrahnya itu diberikan kepada  orang-orang yang biasa mendoakannya (imam), kemudian tentang Zakat Mall kita yang membayarkan zakat mallnya itu dilakukan sendiri karena memang sebagian orang yang memberikan zakat mallnya itu mulai dari keluarga terdekatnya, kemudian tetangga dan lain sebagainya, tetapi lembaga Amil Zakat merupakan salah satu lembaga yang mengurus betul kalau ada penerimaan zakat, karena Iman lah yang ada dalam hati kita yang bisa menggerakkan hati kita untuk membayar zakat.

"Zakat harta itu adalah titipan yang Allah berikan kepada kita kalau harta itu mau lama kepada kita maka keluarkanlah sebagian zakatnya untuk diberikan kepada yang berhak menerima, dan terima kasih kepada para bapak dan ibu serta masyarakat tadi saya mendengarkan laporannya ada beberapa agenda-agenda yang sudah dilakukan mudah-mudahan dengan masyarakat paham akan zakat, dan melihat upaya dari pada zakat nasional kalau semua umat Islam bisa mengeluarkan atau membayar zakat itu sendiri", tutup Bupati Amirudin. (rin)

Sumber : Bagprokopim Setda Banggai
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS