Breaking News

Gelar Rakernas APDESI 2024, Berikut Penyampaian Ketum DPP ABPDESI

Jakarta - Ketua Umum DPP APDESI, Drs. H. Surta Wijaya, M.Si, memberikan pandangannya dalam wawancara dengan media pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APDESI 2024.

Acara ini diselenggarakan di Jakarta pada 26-28 Mei 2024 dengan mengangkat tema “Membangun Indonesia dari Desa” dengan subtema “Memperkuat Konsolidasi Desa dan Kesiapan Menyambut UU Nomor 3 Tahun 2024.”

Dalam wawancara tersebut, Drs. H. Surta Wijaya, M.Si menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi rekomendasi dari hasil Rakernas. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana desa sebaiknya diatur 70% oleh desa dan 30% oleh pusat, serta 7% dari dana tersebut dilakukan berdasarkan musyawarah dusun.

“Rakernas ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi hasil keputusan yang diharapkan dapat memperkuat desa. Kami berharap bantuan dan operasionalisasi dana desa bersifat lumpsum. Hal ini penting untuk mengurangi birokrasi yang terlalu panjang dan menyulitkan masyarakat desa dalam kondisi mendesak,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih optimal dalam menyediakan produk seperti elpiji 3 kilogram dan pupuk, yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

“Saat ini BUMDes sering dibentuk, tetapi produk yang masuk tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap produk-produk dari perusahaan besar seperti Indofood bisa masuk ke BUMDes,” tambahnya.

Drs. H. Surta Wijaya, M.Si juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memperpanjang masa jabatan kepala desa hingga dua tahun tanpa menimbulkan polemik di tingkat bawah. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah konkret untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini penting untuk menjaga stabilitas dan menghindari gejolak di tingkat bawah. Kami juga berharap agar rekomendasi yang dihasilkan dari Rakernas ini dapat disampaikan langsung kepada Presiden pada acara 1 Windu Desa yang akan diselenggarakan pada 13 Juni,” ujarnya.

Ia optimis bahwa dengan kekompakan aparat desa dan dukungan dari aparat kepolisian, percepatan pembangunan desa dapat terlaksana dengan lebih baik di masa depan. “Dengan kemajuan ini, kita berharap desa-desa di Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada dana desa dari pusat, tetapi bisa berkembang menjadi desa yang mandiri dan maju,” tutupnya.

Acara Rakernas APDESI 2024 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional dan menyongsong penerapan UU Nomor 3 Tahun 2024 dengan lebih siap dan terstruktur. (Supriyadi)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS