Breaking News

Luwuk Tuan Rumah Milad Ke-2 Media Berantastipikor : Penegasan Pada Integritas Insan Pers

Luwuk - Media Berantastipikor memperingati hari jadinya yang ke-2 dengan meriah bertempat di Gedung Graha Pemda Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Jumat (5/7/2024). 

Dewan Redaksi Tambrin Kubo dalam pidato pembukaannya, menyampaikan sejarah singkat berdirinya Media Berantastipikor.
Dalam paparannya, ia (Tambrin Kubo) juga menyampaikan bahwa media Berantastipikor yang genap berusia dua tahun pada 3/7/2024 hingga saat ini telah memiliki perwakilan di seluruh tanah air bahkan di negeri Jiran.

"Alhamdulillah, sejak berdiri pada 3/7/2022 silam, sampai saat ini media Berantastipikor telah membuka perwakilan disejumlah propinsi di seluruh Indonesia termasuk di negeri Jiran", ucapnya.

Lanjutnya lagi sembari mengingatkan jajaran awak media Berantastipikor agar kembali pada Visi dan Misi media ini yakni sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi melalui jurnalisme yang berintegritas.

Tambrin Kubo juga menekankan pentingnya menjaga nama baik insan Pers dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dibawah payung Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers serta Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Media Berantastipikor lahir dari tekad untuk memberantas korupsi melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang. Saya mengajak seluruh kru untuk tidak melakukan pelanggaran kode etik dan undang-undang jurnalistik, serta selalu menjaga integritas dalam setiap pemberitaan," kata Tambrin.

Ditempat yang sama, Pimpinan Redaksi (Pimred) Hermanus Burunaung dalam sambutannya, menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas wartawan. Ia menekankan bahwa wartawan harus selalu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.

"Saya terus menerima laporan dari masyarakat tentang oknum wartawan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan nama Media Berantastipikor untuk kepentingan pribadi. Ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik kita," ungkap Hermanus dengan tegas.

Hermanus juga menyampaikan komitmen redaksi untuk mengevaluasi dan menindak tegas wartawan yang melanggar kode etik. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan wartawan Media Berantastipikor yang melakukan pelanggaran. Ia juga menegaskan bahwa wartawan yang memiliki ID card namun tidak tercantum dalam box redaksi resmi, bukan bagian dari Media Berantastipikor.

"Jika ada wartawan yang memiliki ID card Media Berantastipikor tetapi namanya tidak ada dalam box redaksi, maka ia bukanlah wartawan resmi kami. Mohon segera laporkan kepada pihak berwajib," tambahnya.

Acara milad ini tidak hanya menjadi momen refleksi bagi seluruh crew Media Berantastipikor tetapi juga sebagai penegasan kembali komitmen mereka dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik. 

Seiring dengan peringatan ini, Media Berantastipikor terus berupaya memperkuat peranannya sebagai media yang independen dan berintegritas, selalu berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik yang benar dan transparan dalam melaporkan setiap berita. (***)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS