Hadir dalam kegiatan yang terbilang pertama dan satu satunya kegiatan yang digelar di MAN I Banggai tersebut Kepala Seksi Bimas Islam mewakili kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Banggai, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mantoh selaku fasilitator, Kepala Madrasah Aliyah Negeri I Banggai Muhammad Basri, S.Pd, M.Pd, Panitia penyelenggara dan seluruh siswa/wi MAN I Banggai.
Kegiatan BRUS yang mengambil tema "Cegah Talaq dan Berdampak" tersebut di buka oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banggai yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banggai.
Dalam sambutan pendahuluannya, Kepala MAN I Banggai menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai yang telah menjadikan MAN I Banggai sebagai tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan di MAN I Banggai.
Basri sebutan akrabnya juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak penyelenggara karena sudah memilih MAN I Banggai sebagai tempat pelaksanaan Bimbingan tersebut.
"Sebagai Kepala MAN, saya menyampaikan kepada seluruh siswa/wi agar memperhatikan materi yang disampaikan nanti, mengingat bimbingan inienurit saya sangat urgen sebab mau dengan tidak mau kalian akan bersentuhan dengan urusan menyangkut pergaulan yang tentunya perlu dibekali dengan pemahaman dan pengendalian diri sehingga mampu menjalani masa remaja dengan baik menuju harapan masa depan tang lebih baik", kata Kepala MAN I Banggai Muhammad Basri, S.Pd, M.Pd.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Binmas Islam Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banggai H. Zainal Abidin, S.Ag, M.Ag dalam sambutannya sekaligus membuka acara Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak MAN I Banggai sehingga acara BRUS bisa terselenggara dengan baik.
"Mengapa BRUS dikhususkan bagi mereka yang berusia 14-19 tahun untuk mendapatkan Bimbingan Remaja Usia Sekolah !? Hal ini agar menjadi perhatian menuju masa depan seluruh peserta didik sehingga peserta didik mengenal atau memahami potensi yang ada pada dirinya", ucap Zainal Abidin.
Lanjut Zainal Abidin, dengan demikian diharapkan peserta didik memiliki kekuatan mental dan mampu mengenali serta memahami potensi diri hingga mampu menata rencana masa depan yang cerah secara mandiri.
"Pemerintah berharap, agar tidak ada lagi satu peserta didikpun yang berhenti sekolah karena disebabkan oleh pernikahan dini", jelas Zainal.
Zainal menambahkan bahwa peserta didik usia 14-19 tahun, sangat rawan berhenti mengenyam pendidikan di sekolah disebabkan oleh perkawinan dini. Dan korban pernikahan dini banyak menyumbang permasalahan rumah tangga hingga berbuntut perceraian atau Talaq.
Selain itu kata Zainal, disamping kebiasaan perkawinan dini, pola hidup juga ikut menyumbang timbulnya permasalahan bagi remaja usia sekolah hingga berdampak pada masa depan pendidikan peserta didik itu sendiri.
"Tahun 2018, angka pernikahan dini (perkawinan dibawah umir-red) Indonesia menempati urutan 7 Dunia, urutan kedua di Asia dan di Kabupaten Banggai urutan Pertama angka perceraian disumbang oleh rumah tangga dari perkawinan dini", terang Mantan Kepala MAN tersebut
Selanjutnya, Zainal menyampaikan bila peserta didik sudah memahami potensi dirinya maka akan mampu menjaga dirinya dari hal-hal yang bisa merusak masa depannya terutama akan terhindar dari kebiasaan kawin usia dini.
"Dengan memahami potensi diri maka akan hadir energi positif dalam diri peserta didik ketika berhadapan dengan era dimana pergaulan bebas merajalela dan perkembangan teknologi informatika di era modernisasi seperti sekarang ini", tandasnya.
Diakhir sambutannya, Kasi Binmas Islam Kantor Kementrian Agama Kabupaten Zainal Abidin berpesan agar para peserta didik mampu mengenali potensi diri sehingga tidak muda terdampak oleh pengaruh pergaulan bebas, budaya pernikahan diri dan terbebas dari pengaruh teknologi informatika. (rin)
Social Header