Banggai - Ungkapan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Syarifudin Tjatjo saat pelaksanaan rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai terpilih pada Pilkada 2024 beberapah hari lalu yakni padaJumat (9/5/2025), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo yang mana mengumumkan paslon Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
“Berdasarkan keputusan KPU Banggai, maka DPRD Banggai dalam rapat paripurna ini mengumumkan bahwa Ir. H. Amirudin Tamoreka M.M., Drs. H. Furqanuddin Masulili M.M., sebagai calon bupati dan wakil bupati Banggai terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Saripudin.
Sebelumnya, KPU Banggai mengeluarkan Surat Keputusan KPU Banggai Nomor 30 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Banggai Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka, Rabu (7/5/2025).
Rapat pleno KPU Banggai tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia dalam rapat paripurna membacakan isi putusan KPU Banggai Nomor 30 Tahun 2025.
Putusan tersebut menetapkan paslon Amirudin-Furqanuddin Masulili unggul dari paslon lain dengan raihan suara sebanyak 95.073 suara atau 43,92 persen dari suara sah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabuaoten Banggai berharap, dukungan mayoritas masyarakat kepada bupati dan wakil bupati terpilih dapat membawa seluruh rakyat Banggai ke arah yang lebih baik, maju dan sejahtera.
“Lembaga DPRD berharap agar kepercayaan yang diberikan oleh rakyat hendaknya jangan disia-siakan dan menjadi tanggung jawab bupati dan wakil bupati terpilih untuk direalisasikan dalam kurun waktu pemerintahan mendatang,” ujar Ketua DPRD Banggai.
Setelah mengumumkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD Banggai melanjutkan rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Banggai masa jabatan 2021-2025 serta usulan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Banggai masa jabatan 2025-2030. (*)
Sumber : DKISP Kabupaten Banggai
Social Header