Breaking News

Polres Bangkep Beri Klarifikasi Terkait Meninggalnya RY Alias Bekam

Banggai Kepulauan – Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang pria berinisial RY alias BEKAM (21 tahun), yang sebelumnya ada dugaan keterkaitan dengan kegiatan penyelidikan penyalahgunaan narkotika jenis shabu oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkep.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan dan keresahan masyarakat terkait insiden yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 yang beredar di sosial media.

Berdasarkan laporan informasi dan keterangan resmi dari Polres Bangkep, kronologi kejadian bermula pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Banggai Bangkep melakukan pemantauan di sekitar Jalan Peling Solit, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut, terkait dugaan transaksi narkoba.

Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas melihat RY alias BEKAM mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dan memasuki lorong jalan tersebut.

KBO Satres Narkoba Aiptu. Arman menegaskan bahwa RY alias BEKAM bukanlah target utama operasi saat itu. 

Diduga panik melihat kehadiran petugas yang sedang memantau target lain, RY alias BEKAM memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di depan lorong (Jalan Peling Solit) hingga hilang kendali dan menabrak pagar rumah warga di Jalan R. Asgar.

Tim Opsnal bersama warga segera memberikan pertolongan kepada RY alias BEKAM yang terlihat mengalami kejang kemudian memberi minum dan menenangkan karena terlihat ketakutan. 

Karena dicurigai, sekitar pukul 15.20 WITA dengan disaksikan oleh Lurah Lompio, penggeledahan dilakukan pada sepeda motor RY alias BEKAM dan ditemukan dua paket diduga shabu di dalam bungkus rokok di laci motor. Dalam interogasi awal, RY alias BEKAM mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial Jul.

Setelah penemuan barang bukti, petugas bermaksud membawa RY alias BEKAM ke fasilitas kesehatan, namun yang bersangkutan menolak dan meminta diantar ke rumah orang tuanya di Pasar Banggai. Permintaan tersebut dipenuhi, sekitar pukul 15.30 WITA RY alias BEKAM di bonceng bertiga karena kondisinya lemah setelah kecelakaan.

Di rumah orang tuanya, petugas menjelaskan maksud kedatangan terkait kecelakaan dan penemuan 2 paket yang diduga narkoba jenis shabu serta rencana pengembangan kasus tersebut.

Menindaklanjuti pengakuan RY alias BEKAM, Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan Jul di Bebang, Kecamatan Banggai Laut, sekitar pukul 17.30 WITA beserta lima paket diduga shabu. Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banggai.

Pada perkembangan selanjutnya, Polres Banggai Kepulauan menerima informasi dari Polsek Banggai sekitar pukul 22.30 WITA bahwa RY alias BEKAM meninggal dunia di Rumah Sakit Banggai.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /A/09/V/2025/SPKT/SAT LANTAS/RES BANGKEP/POLDA SULTENG tanggal 12 Mei 2025, tercatat adanya laporan kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan RY alias BEKAM pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan R. Asgar, lorong gedung bulu tangkis keraton, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut.

Laporan kepolisian mencatat luka lecet pada sikut tangan kanan, lutut kiri dan kanan, serta ibu jari tangan kanan korban. Diketahui korban tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm saat kejadian.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa saksi mata, SRI WAHYUNI, mendengar benturan keras dan melihat RY alias BEKAM tergeletak bersama sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi DD 4973 GL setelah menabrak pagar rumahnya. Korban mengeluh sakit pada bagian dada dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di RS Banggai Laut sekitar pukul 22.00 WITA.

Polres Bangkep menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya RY alias BEKAM Semoga Almarhum senantiasa di sisi Tuhan YME. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS