Breaking News

Mediasi Konflik Blue Alliance dan Masyarakat Landonan Bebeau Berlangsung Ricuh

Landonan Bebeau, Buko Selatan Konflik antara masyarakat Desa Landonan Bebeau, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan pihak Blue Alliance terus memanas.

Konflik yang diduga berawal dari kesalahpahaman terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) kawasan konservasi yang diterapkan Blue Alliance memicu ketegangan.

Pada Rabu, 30 Juli 2025, Pemerintah Desa Landonan Bebeau bersama Pemerintah Kecamatan Buko Selatan, Kapolsek dan perwakilan Danramil memfasilitasi mediasi untuk meredakan situasi.
Mediasi yang dihadiri lebih dari 100 orang, termasuk warga Desa Landonan Bebeau dan desa-desa sekitar, berlangsung di Balai Desa.

Masyarakat mengaku resah dengan SOP kawasan konservasi yang dianggap merugikan, terutama terkait dugaan larangan mengambil hasil laut seperti kima, kerang, bulu babi, siput laut, dan gurita, serta pembatasan aktivitas selam kompresor.

Ketegangan memuncak ketika salah seorang tokoh masyarakat, yang kecewa karena aspirasinya untuk mengusir Blue Alliance tidak diakomodasi, membanting kursi hingga hancur di hadapan forum.

Aksi ini nyaris memicu kerusuhan, namun berhasil diredam oleh Kapolsek setempat.Klarifikasi Blue Alliance Manager Blue Alliance wilayah Banggai, Andreas Hero Ohoiulun, yang menjadi pembicara utama dalam mediasi, memberikan klarifikasi atas tuduhan masyarakat. Ia membantah tuduhan bahwa pihaknya melarang nelayan mengambil kima, kerang, bulu babi, siput laut, atau gurita.

“Tuduhan tersebut tidak benar. Kami hanya fokus pada larangan penggunaan bom dan bius ikan,” tegas Andreas.

Ia juga menyatakan bahwa larangan selam kompresor telah diatur dalam undang-undang, namun pihaknya menyerahkan keputusan terkait hal ini kepada pemerintah dan forum masyarakat.

Andreas meminta maaf jika ada pernyataan dari pihak Blue Alliance yang telah menyakiti masyarakat nelayan. Ia menegaskan komitmen perusahaannya untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat melalui langkah-langkah yang disepakati bersama.

“Kami hadir di Banggai Kepulauan sebagai mitra Pemerintah Pusat dan Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendukung keberhasilan Blue Economy. Namun, jika kehadiran kami ditolak, kami meminta penolakan tersebut dibuat secara tertulis dengan alasan yang jelas dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang menolak sebagai dasar pengakhiran kontrak kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujarnya.

Tanggapan Masyarakat dan Hasil Mediasi
Klarifikasi tersebut berhasil mencerahkan sebagian masyarakat, namun sebagian lainnya tetap bersikukuh menolak kehadiran Blue Alliance. Sejumlah warga bahkan secara spontan meninggalkan ruang pertemuan sebagai bentuk protes. Hingga mediasi berakhir, belum ada kesepakatan final yang dicapai. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, termasuk Bupati, DPRD, dan OPD terkait, segera mengambil alih penyelesaian konflik ini untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Laporan : Irwanto Diasa, Mitrapers
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS