Breaking News

Sebuah Toko di Jakarta Barat Diduga Edarkan Obat Psikotropika Secara Ilegal, APH Diminta Bertindak

Jakarta Barat - Sebuah toko yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Timur, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diduga kuat menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang tanpa resep dokter. Ironisnya, toko ini menggunakan modus penjualan tisu dan kosmetik untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.

Menurut informasi warga, toko tersebut menjual obat golongan psikotropika dan obat daftar G, seperti Tramadol, Hexymer, dan Aprazolam. Obat-obatan ini sangat berisiko disalahgunakan, terutama oleh kalangan muda, dan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan fisik maupun mental penggunanya.

Warga sekitar meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas untuk menyelidiki serta menindak pelaku apabila terbukti melanggar hukum. Peredaran obat keras tanpa izin dan penyalahgunaan obat golongan tertentu merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam beberapa ketentuan hukum. (Sup)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS