Breaking News

Sosialisasi Perlindungan Kawasan Konservasi Laut di Desa Landanon Beau, Ini Tuntutan Nelayan !!

Buko Selatan, Bangkep - Ratusan nelayan dan masyarakat pesisir di Desa Landonan Beau dan sekitarnya, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah melayangkan protes terkait sosialisasi poin-poin perlindungan kawasan konservasi laut, yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) bekerja sama dengan Blue Alliance.

Diketahui pertemuan Sosialisasi yang laksanakan pada Senin, 28 Juli 2025 dihadiri sekitar 150-200 warga khususnya nelayan yang kemudian menyampaikan protes terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap memberatkan.

Sosialisasi tersebut dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disosialisasikan Blue Alliance, sesuai regulasi kawasan konservasi laut yang pada prinsipnya mencakup wilayah pesisir dari Desa Balalon Kecamatan Bulagi Selatan hingga Lumbi-Lumbia Kecamatan Buko Selatan

Namun, sejumlah tuntutan masyarakat mencuat dalam acara tersebut, mencerminkan ketegangan antara regulasi konservasi dan kebutuhan hidup masyarakat pesisir.

Tuntutan Masyarakat Pesisir

Imbas dari sosialisasi tersebut lalu menyasar awak media ini yang bertepatan berpapasan dengan para nelayan yang mengikuti rapat sosialisasi. Secara spontan para nelayan menahan awak media ini dengan maksud meminta pencerahan dan juga pendampingan.

Warga mengaku kalau sebelumya sosialisasi berlangsung tegang saat pembahasan tentang poin peraturan yang di sosialisasikan oleh pemerintah desa

"Sedikit tegang tadi saat sosialisasi, karena penjelasan Pemdes belum memuaskan para nelayan, sementara Perwakilan Blue Aliance sendiri tidak hadir, hanya memantau dari jauh karena suasana sudah tidak kondusip", tutur warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari pantauan awak media ini, umumnya masyarakat menyambut positif upaya Blue Alliance dan aparat kepolisian dalam memberantas praktik illegal fishing, seperti penggunaan bom ikan dan bius, yang dinilai mulai dipatuhi dan dicegah bersama.

Namun, warga menyatakan keberatan terhadap beberapa poin kebijakan, antara lain :

* Larangan pengambilan biota laut seperti kima, bulu babi, kerang, gurita, dan ikan kakatua di kawasan tertentu yang dianggap sebagai sumber gizi utama masyarakat pesisir.
* Pembatasan penggunaan pukat maksimal satu buah per nelayan.
* Larangan mudung (penyelaman) dengan menggunakan kompresor, yang dianggap membatasi aktivitas mencari ikan.

Warga menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang untuk menemukan “jalan tengah” yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan kemaslahatan masyarakat. 

Masyarakat dan Pemerintah Desa mengagendakan mediasi lanjutan pada hari Rabu mendatang, dan Masyarakat berharap sebaiknya melibatkan berbagai pihak terkait termasuk :

1. Satuan Polisi Perairan (Sat. Pol Air) Banggai Kepulauan.
2. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan, 
3. Dinas Lingkungan Hidup
4. Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Banggai Kepulauan.
5. DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan.

Harapan Jalan Tengah

Masyarakat berharap mediasi mendatang dapat menghasilkan solusi yang memadukan kepentingan konservasi laut dengan kebutuhan hidup nelayan.

Kerja sama dari semua pihak diminta untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

Konflik antara regulasi konservasi dan kebutuhan masyarakat pesisir ini menunjukkan perlunya komunikasi intensif dan kebijakan yang inklusif.

Mediasi yang direncanakan diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang harmonis bagi semua pihak.

Sampai Berita ini di terbitkan belum di peroleh keterangan dari pihak Pemerintah Desa maupun Pihak Blue Aliance terkait hal tersebut. (Irwanto Diasa)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS