Buko Selatan, Bangkep, Sulteng – Pemerintah Kecamatan Buko Selatan menggelar Rapat Koordinasi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Buko Selatan pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Rapat yang dihadiri Camat Buko Selatan, Kapolsek Buko-Buko Selatan, Danramil Tataba, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), Yayasan Blue Alliance, serta lintas pemerhati lingkungan ini membahas maraknya praktik illegal fishing yang meresahkan masyarakat.
Rapat yang merupakan agenda rutin kecamatan ini difokuskan untuk menyikapi isu illegal fishing, khususnya penangkapan ikan menggunakan bom dan bius. Praktik ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga memicu konflik sosial antara pihak yang mendukung dan menentang kegiatan tersebut.
Kepala Desa Lumbi-Lumbia, Mutar Mangalia, menyampaikan kekesalannya dalam sesi dengar pendapat.
Ia menjelaskan bahwa desanya telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pemberdayaan masyarakat di sektor kelautan dan perikanan. Namun, upaya ini terhambat akibat maraknya illegal fishing.
“Dalam empat hari terakhir, sudah dua kali bom ikan meledak di laut. Harus ada solusi konkret segera,” tegasnya.
Pendapat serupa disampaikan aktivis lingkungan yang akrab disapa “Simbil”.
Ia menyoroti bahwa wilayah laut Buko Selatan dan Bulagi Selatan, yang masuk zona konservasi, dilindungi oleh berbagai regulasi, termasuk undang-undang, Perpres, Perda Provinsi, dan Perda Kabupaten. Namun, lemahnya penegakan hukum membuat perlindungan ini tidak efektif.
“Zona konservasi saja tidak dijaga personel Polair, apalagi kawasan laut lainnya. Ini menunjukkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten tidak serius menangani persoalan laut Banggai Kepulauan, yang merupakan kawasan strategis maritim Sulawesi Tengah sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025,” ujarnya.
Seorang aparat Desa Kambani yang hadir juga mengungkapkan keprihatinannya. Ia menyebutkan bahwa di desanya, tiga pelaku bom ikan pernah dipenjara, namun tidak menimbulkan efek jera.
“Kami kehabisan akal,” katanya.
Lemahnya penindakan, absennya patroli aparat, penyelesaian kasus di “meja damai”, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) sebagai beking menjadi permasalahan yang terus bergulir. Media saat ini tengah menelusuri informasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tersebut.
Hasil rapat menyepakati bahwa Pemerintah Kecamatan Buko Selatan akan meminta Bupati Banggai Kepulauan berkoordinasi dengan Kapolres Banggai Kepulauan dan Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera menempatkan personel Polair di kawasan laut Buko Selatan dan Bulagi Selatan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan laut, memulihkan populasi ikan, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan. Selain aspirasi masyarakat, rapat juga menegaskan pentingnya menjaga zona konservasi sebagai aset negara. (Irwanto)
Social Header