Tinangkung, Selatan, Bangkep - Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 400 ribu yang dilakukan di Kantor Camat Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah kini menjadi sorotan panas.
Sebut saja Muhammad Saleh Gasin, advokat yang mewakili empat warga dalam sengketa ahli waris, mengungkap bahwa pungutan ini diduga dilakukan atas perintah dan sepengetahuan Camat setempat.
Kepada media ini Jumat (1/8/2025) Advokad yang akrab disapa Saleh menuturkan kalau kliennya sudah menyerahkan biaya yang disebut sebagai “biaya turun lapangan” kepada oknum di lingkup Kantor Camat Tinangkung Selatan.
Namun, hingga kini agenda turun lapangan sama sekali belum terlaksana. Ketika advokat ini mencoba meminta penjelasan sekaligus meminta pengembalian dana, pihak petugas terkait kecamatan justru menolak dan menegaskan kalau pungutan tersebut sudah sesuai prosedur.
“Saya telah menghubungi Kasi Trantip dan Camat. Dugaan saya pungutan ini dilakukan atas perintah dan sepengetahuan Camat. Tapi ketika saya minta uang itu dikembalikan karena tidak ada kegiatan turun lapangan, mereka enggan mengembalikannya,” ungkap Saleh.
Lanjut Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Aris, turut menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengizinkan pungutan semacam itu. Menurutnya, pungutan tersebut jelas termasuk pungli yang merugikan masyarakat kecil.
“Tidak ada aturan resmi yang membenarkan pungutan biaya turun lapangan dalam sengketa ahli waris. Ini termasuk pungutan liar yang harus dihentikan,” kata Saleh menirukan ucapan Aris.
Saleh menyayangkan terkait Kasus ini hingga mengangkat sorotan tajam terhadap lemahnya transparansi dan profesionalisme pelayanan publik di tingkat kecamatan, padahal mereka seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Saleh mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati Banggai Kepulauan, untuk segera mengambil tindakan tegas menindak dugaan pungli ini. Baginya, hal ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jika praktik pungli ini dibiarkan, masyarakat kecil yang menjadi korban utama akan semakin terpinggirkan. Pemerintah harus hadir melindungi dan memberikan pelayanan yang adil,” tegas Saleh.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas dan transparan dari pimpinan daerah sangat penting sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami berharap Bupati segera bergerak dengan investigasi serius dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Ini demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” pungkasnya.
Terkait masalah ini, warga Kecamatan Tinangkung Selatan kini menanti sikap cepat dan tegas dari pemerintah daerah agar persoalan pungli ini tuntas dan pelayanan publik bisa berjalan bersih serta profesional. (**)
Social Header