Breaking News

Dugaan Mafia Solar di Karawang Mencuat, Mobil Boks Modifikasi 4.000 Liter Terciduk Minum Tak Wajar di SPBU

Karawang Skandal penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Karawang. Praktik mafia solar yang selama ini merugikan negara kini menyeret dugaan keterlibatan seorang perwira aktif Mabes Polri.

Temuan ini terungkap di SPBU 34.41316, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, saat sebuah mobil boks bernopol B 8616 QJ ketahuan mengisi 147 liter solar subsidi dalam satu kali transaksi. Jumlah itu dinilai janggal karena kapasitas tangki mobil boks standar hanya puluhan liter.

Setelah diperiksa, mobil ternyata telah dimodifikasi dengan dua kempu berkapasitas 4.000 liter. Di dalam kendaraan juga ditemukan puluhan pelat nomor dan barcode palsu untuk menipu sistem SPBU.

Sopir Akui Hanya Pekerja

Sopir kendaraan, Adit, mengaku hanya sebagai pekerja lapangan.

“Saya cuma pekerja, semua sudah difasilitasi bos,” ujarnya kepada wartawan, Rabu dini hari (10/9/2025).

Ia juga membenarkan adanya praktik “uang pelicin” di SPBU.

“Kalau isi Rp500 ribu, saya kasih tips Rp20 ribu ke operator,” kata Adit.

Bos Mengaku Perwira Mabes Polri

Keterkejutan bertambah saat Adit menghubungi bosnya. Dari sambungan telepon, seorang pria memperkenalkan diri sebagai AKP Nando dari Mabes Polri, Reskrim Unit 1.

“Mobil itu milik saya. Kalau di Karawang baru dua hari jalan, di Jakarta sudah dua bulan. Solar ini nantinya untuk proyek perumahan di Bekasi,” ujar suara yang mengaku AKP Nando tanpa rasa takut.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan serius keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis haram mafia solar.

Ironisnya, saat kasus ini hendak dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang, awak media mendapati ruang piket sepi. Petugas yang seharusnya berjaga justru tertidur.

Pakar Hukum: Kejahatan Berlapis

Pakar hukum pidana Dr. Hendra Pratama, SH., MH. menegaskan, keterlibatan aparat dalam mafia solar merupakan kejahatan berlapis.

“Oknum polisi yang terlibat tidak hanya melanggar hukum pidana umum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pemalsuan dokumen, tetapi juga melanggar kode etik serta mencederai kepercayaan publik,” kata Hendra.

Ia menekankan, kasus ini harus diusut tuntas oleh Propam Mabes Polri dan Kejaksaan.

“Kalau dibiarkan, mafia solar dengan backing aparat bisa menjadi organized crime yang sulit diberantas,” tegasnya.

Pengamat Energi: Ancaman Bagi Distribusi Nasional

Pengamat energi Ir. Bima Santosa dari Institute for Energy Studies menilai keterlibatan aparat bisa mengacaukan distribusi energi nasional.

“Solar subsidi untuk nelayan, petani, dan transportasi publik. Kalau disedot mafia, rakyat kecil justru kesulitan. Dampaknya biaya produksi naik, nelayan tidak bisa melaut, dan harga-harga bahan pokok ikut terdampak,” jelasnya.

Menurut Bima, kebocoran subsidi energi akibat mafia solar bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.

“Kalau aparat ikut bermain, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap keadilan energi,” ujarnya.

Skandal yang Menghantam Marwah Institusi

Praktik mafia solar telah lama menjadi kanker dalam distribusi energi di Indonesia. Namun dugaan keterlibatan seorang perwira Mabes Polri menambah luka mendalam bagi institusi kepolisian.

Kasus ini kini menjadi ujian serius: apakah hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru mafia solar kian mengakar dengan perlindungan dari dalam institusi negara.

Sampai berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan jelas dari pihak terkait tentang siapa pemilik mobil box gentayangan tersebut dan fakta kebenaran dari pengakuan oknum yang mengaku anggota polisi dimaksud namun barang bukti sudah dilaporkan kepihak kepolisian setempat. (Sup)

© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS