Sulteng - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah mengumumkan jadwal buka tutup jalan di ruas Balingara–Bunta, Kabupaten Banggai. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung kelancaran Pekerjaan Preservasi Jalan Ampana–Balingara–Bunta–Pagimana Tahap II yang saat ini tengah berlangsung.
Mengutip surat resmi BPJN Sulawesi Tengah tertanggal 17 Oktober 2025 bernomor BM 08-Bpin18.7/179, BPJN menyampaikan permohonan izin kepada Kepolisian Resor Banggai terkait pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan, tepatnya di Desa Lontio, ruas Jalan Bunta–Pagimana, pada Sta. 34+900 Km hingga 501,725 Km dari arah Palu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah, Dody Nurwibawa, S.T., dalam surat tersebut menjelaskan bahwa pengaturan buka tutup jalan diterapkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengingat posisi pekerjaan berada di area tebing (lereng atas) dengan ruang gerak yang terbatas antara badan jalan dan lereng.
“Untuk kelancaran pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan, kami mohon izin melakukan penutupan jalan mulai tanggal 20 Oktober hingga 14 November 2025,” tulis Dody dalam surat yang ditembuskan kepada Kepala BPJN Sulawesi Tengah dan Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sulawesi Tengah.
Jadwal Buka Tutup Jalan titik Ruas Jalan Balingara dan Bunta
Senin–Kamis dan Sabtu–Minggu :
🔸 Tutup: 08.00 – 11.00 WITA
🔸 Buka: 11.00 – 13.00 WITA
🔸 Tutup: 13.00 – 17.00 WITA
🔸 Buka: 17.00 – 08.00 WITA
Jumat :
🔸 Tutup: 08.00 – 11.00 WITA
🔸 Buka: 11.00 – 14.00 WITA
🔸 Tutup: 14.00 – 17.00 WITA
🔸 Buka: 17.00 – 08.00 WITA
BPJN Sulawesi Tengah mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur Trans Sulawesi Ampana–Pagimana agar memperhatikan jadwal tersebut demi kelancaran mobilitas dan keselamatan bersama selama masa pekerjaan berlangsung. (rin)

Social Header