Breaking News

Kejati Aceh Raih Penghargaan Terbaik Kedua Laporan Keuangan dari DJPb Aceh

Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih penghargaan Terbaik Kedua dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) kategori Satuan Kerja Besar di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejati Aceh dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejati Aceh dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Kami akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang baik serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan,” ujar Kajati Aceh.

Menurut Yudi Triadi, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Dengan capaian tersebut, Kejati Aceh menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan berintegritas. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS