Banggai Kepulauan — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah bersama Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan pengawasan eksternal melalui kegiatan pengambilan sampel air dan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Peling Tengah, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan keamanan pangan olahan siap saji (POSS). Tujuannya, untuk mencegah terjadinya cemaran biologis, kimia, maupun benda lain yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat program.
“Pengujian laboratorium dilakukan guna memastikan air yang digunakan memenuhi standar baku mutu kualitas air minum secara fisik, kimia, dan mikrobiologi,” ujar Surahman Hi. Ahdan, SKM, Petugas Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Banggai Kepulauan.
Selain pengambilan sampel, petugas juga melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) guna memastikan aspek higiene sanitasi dapur, meliputi kebersihan alat masak, penyimpanan bahan baku, praktik cuci tangan petugas, serta proses penyajian makanan agar hasilnya tetap bergizi dan aman dikonsumsi.
Sementara itu, Dita Faradila, A.Md.Kes, dari Seksi Kesehatan Lingkungan menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2024 mengenai Kesehatan Lingkungan, yang mengatur Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui lingkungan yang sehat.
“Selain pengawasan eksternal, pelaksanaan Program MBG juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti surat izin SPPG, sertifikat penjamah makanan, serta hasil inspeksi kesehatan lingkungan,” terang Dita.
Menurutnya, dengan melihat skala pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai kecamatan, pengawasan keamanan pangan olahan siap saji di setiap dapur SPPG menjadi sangat penting, agar program tidak hanya tercapai dari sisi kuantitas, tetapi juga memenuhi standar mutu dan keamanan pangan sesuai ketentuan kesehatan. (Jnr)

Social Header