Breaking News

Tindak Lanjut RDP Komisi II DPRD Banggai, Tim Terpadu Pemda Banggai Dijadwalkan Tinjau Lokasi IUP Nikel di Pagimana

Luwuk, Banggai – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai berencana melakukan investigasi lapangan melalui tim terpadu sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai bersama Aliansi Masyarakat Pagimana Peduli Lingkungan dan PT Pantas Indomining. Rencana tersebut merupakan bagian dari rekomendasi RDP yang digelar di Ruang Rapat DPRD Banggai, Kamis (8/1/2026).

Investigasi lapangan ini dimaksudkan untuk melakukan peninjauan serta klarifikasi kondisi faktual di lokasi kegiatan pertambangan di Kecamatan Pagimana, dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, SP, membahas aspirasi masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian aktivitas pertambangan dengan aspek perizinan, pengelolaan lingkungan, serta dampak sosial dan lingkungan di wilayah lingkar tambang, khususnya di Kelurahan Pakowa dan sejumlah desa sekitar.

Sebagai hasil RDP, DPRD Banggai dan para pihak menyepakati empat poin kesepakatan serta merekomendasikan pembentukan tim investigasi terpadu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Tim tersebut bertugas melakukan peninjauan lapangan dan klarifikasi atas aspirasi masyarakat, serta menyusun bahan evaluasi untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim investigasi terpadu ini diketuai oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Setda Banggai, Sunarto Lasitata, dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sesuai kewenangan masing-masing.

Sunarto Lasitata menyampaikan bahwa pembentukan tim investigasi saat ini masih dalam tahap persiapan internal, termasuk penjadwalan kegiatan lapangan. 

“Tim sementara melakukan persiapan penjadwalan. Apabila tidak ada kendala, peninjauan lapangan direncanakan pada pekan depan ke area Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sesuai hasil rekomendasi RDP, kegiatan tersebut juga membuka ruang pelibatan media,” ujar Sunarto kepada media ini pada Jumat (16/1/2026).

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap, SP., saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (15/1/2026) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan rekomendasi hasil RDP DPRD kepada Pemda Banggai sebagai bentuk tindak lanjut hasil RDP yang digelar pada 8/1/2026.

Ketua DPRD Banggai melalui Komisi II menegaskan bahwa seluruh proses tindak lanjut akan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab, dengan tujuan memberikan kejelasan kepada masyarakat serta menjaga kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS