Breaking News

Musrenbang RKPD Tahap 2 : Sinergi Pemerintah dan DPRD Susun Arah Pembangunan 2027

Banggai, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahap II Tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbang yang dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) di Kecamatan Nuhon tersebut dibuka langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P., bersama Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., serta dihadiri Ketua dan Wakil ketua serta anggota DPRD Banggai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Selain Kecamatan Nuhon sebagai tuan rumah, kegiatan ini juga diikuti lima kecamatan lainnya, yakni Bunta, Pagimana, Bualemo, Simpang Raya dan Lobu. Forum ini menjadi wadah penyampaian usulan prioritas pembangunan yang telah dihimpun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kecamatan Simpang Raya mengajukan 132 usulan dengan 40 usulan terverifikasi. Kecamatan Bunta memasukkan 214 usulan, 200 di antaranya telah terverifikasi. 

Kecamatan Nuhon mengusulkan 311 kegiatan dengan 231 diterima. Kecamatan Lobu memasukkan 83 usulan dengan 17 diterima, sementara Kecamatan Bualemo mengajukan 240 usulan dengan 29 usulan terverifikasi.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa Musrenbang tahun 2026 merupakan kunci strategis dalam mencapai target pembangunan jangka menengah daerah.

“Kita tidak boleh lagi hanya terjebak pada pembangunan fisik yang bersifat krusial. Perjalanan tahun 2027 harus mampu menjawab tantangan transformasi ekonomi yang lebih tangguh,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh usulan dari kepala desa dan camat, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD, akan dirampungkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa seluruh usulan kecamatan telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap usulan akan melalui tahapan survei teknis di lapangan dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta kapasitas fiskal Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Musrenbang RKPD Tahap II. Ia menegaskan bahwa pokok pikiran DPRD memiliki urgensi dan nilai strategis karena sering memuat gagasan progresif dan inovatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Adapun sektor yang menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbang Tahap II ini meliputi pengembangan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, perluasan jaringan internet, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama perekonomian Banggai.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap arah pembangunan tahun 2027 dapat dirancang secara lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS