Breaking News

Penyerahan SK Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk, Bupati Banggai Tekankan Pengawasan dan Akuntabilitas

Banggai, Sulteng - Pemerintah Kabupaten Banggai secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Banggai, Senin (9/2/2026), sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka, S.P., M.P., M.M. menegaskan bahwa pembentukan Dewan Pengawas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang akuntabel, berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dewan Pengawas diharapkan mampu berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan arahan, evaluasi serta rekomendasi kebijakan guna mendorong RSUD Luwuk berkembang secara optimal.

Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan yang kuat dan terukur, khususnya terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit. Pengawasan yang intensif terhadap pemasukan dan pengeluaran dinilai menjadi kunci untuk memastikan efisiensi, mencegah potensi penyimpangan serta menjamin seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Di antara jajaran Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk yang menerima SK tersebut, terdapat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, serta Sekretaris Kabupaten Banggai, yang turut dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas.

Keterlibatan unsur pimpinan perangkat daerah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong transformasi layanan kesehatan di Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai serta pihak RSUD Luwuk. Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Utama RSUD Luwuk menyampaikan komitmen manajemen rumah sakit untuk menjadikan Dewan Pengawas sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi pengembangan rumah sakit ke depan.

“Insya Allah, dengan Dewan Pengawas yang baru, BLUD RSUD Luwuk akan terus tumbuh dan bertransformasi seiring peningkatan kualitas pelayanan. Kami optimistis RSUD Luwuk dapat diarahkan menjadi rumah sakit rujukan di Sulawesi, sejalan dengan visi Gerbang Sehat Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2025–2030,” ujar Plt. Dirut RSUD Luwuk.

Pemerintah daerah berharap Dewan Pengawas dapat menjalankan amanah secara profesional dan berintegritas, sehingga setiap kebijakan dan program pengembangan rumah sakit benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan akses, mutu dan daya saing pelayanan kesehatan.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Banggai,” pungkas Bupati. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS