Banggai, Sulteng - Anggota DPR RI Ir. H. Benianto Tamoreka, ST menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI bukan sekadar materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, tetapi harus menjadi pedoman hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi untuk menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Dalam sambutannya di hadapan masyarakat, Benianto Tamoreka menekankan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar harus dipahami secara mendalam dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Empat Pilar MPR RI bukan hanya sekadar materi sosialisasi yang disampaikan dalam forum-forum resmi. Nilai-nilai di dalamnya harus menjadi pedoman hidup kita sebagai bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan keutuhan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kemanusiaan, persatuan, musyawarah, serta keadilan sosial.
Sementara itu, UUD NRI 1945 berfungsi sebagai konstitusi negara yang mengatur sistem ketatanegaraan serta menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Melalui konstitusi tersebut, hak dan kewajiban warga negara serta peran lembaga-lembaga negara diatur secara jelas.
Pilar berikutnya adalah NKRI, yang menegaskan bahwa Indonesia berbentuk negara kesatuan yang harus dijaga keutuhannya. Menurutnya, menjaga keutuhan NKRI merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Adapun Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan negara yang menegaskan bahwa keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya yang dimiliki Indonesia merupakan kekuatan dalam membangun persatuan nasional.
Selain menyampaikan materi kebangsaan, Benianto Tamoreka juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Ia dikenal sebagai anak daerah yang lahir, tumbuh, dan besar di Kabupaten Banggai. Saat ini, ia dipercaya menjadi wakil rakyat di Komisi XII DPR RI untuk periode 2024–2030.
Melalui kegiatan reses tersebut, ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya Empat Pilar MPR RI sebagai fondasi dalam menjaga persatuan bangsa, sekaligus memperkuat rasa nasionalisme di tengah keberagaman yang dimiliki Indonesia. (rin)

Social Header