Breaking News

Camat Nambo Zubhan Ahmad Lantik Dua Anggota PAW BPD Desa Padungnyo

Nambo, Banggai - Camat Nambo, Zubhan Ahmad, S.Sos, secara resmi melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padungnyo, bertempat di Kantor Camat Nambo, Selasa (17/3/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan atas nama Bupati Banggai berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.10/488/DPMD dan Nomor 400.10/489/DPMD tanggal 12 Maret 2026 tentang pengangkatan anggota PAW BPD Desa Padungnyo Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun dua anggota BPD yang dilantik yakni Aslam Tampuyak PAW dari Dusun 1 dan Rahma H. Nasa dari Perwakilan Gender. Keduanya resmi mengemban amanah sebagai anggota BPD Desa Padungnyo melalui mekanisme pergantian antar waktu.

Diketahui, Pelantikan PAW BPD tersebut sebagai pengganti atau meneruskan 2 (dua) tahun sisa masa jabatan anggota BPD lama hingga tahun 2028 yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan anggota BPD dengan alasan telah menjadi pegawai PPPK, masing-masing Abd. Rizal Jaba perwakilan dari dusun 1 dan Yuyun Wulandari dari perwakilan Gender.

Kegiatan pelantikan turut disaksikan oleh perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Nambo, Kasi PIP Kecamatan Nambo Ramli Mambuhu, Kepala Desa Padungnyo, Ketua BPD Desa Padungnyo dan staf Pemcam Nambo.

Dalam sambutannya, Camat Nambo menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota BPD yang baru dilantik serta mengingatkan bahwa jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar dalam mendukung jalannya pemerintahan desa.

“Mulai hari ini bertambah tugas dan tanggung jawab. Selain sebagai warga masyarakat, bapak dan ibu kini juga menjadi anggota BPD. Di pundak bapak dan ibu melekat tanggung jawab untuk ikut mendorong kemajuan desa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa maju atau mundurnya suatu desa tidak hanya bergantung pada kepala desa, tetapi juga pada peran BPD serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, beberapa bulan sebelumnya jumlah anggota BPD Desa Padungnyo hanya tiga orang. Dengan bertambahnya anggota melalui mekanisme PAW ini, diharapkan kinerja pemerintahan desa dapat berjalan lebih maksimal.
Camat juga berharap BPD mampu lebih tanggap dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Jika ada hal yang tidak sejalan dengan aturan, BPD harus mengambil peran aktif dalam melihat situasi dan kondisi di tengah masyarakat. BPD juga merupakan mitra pemerintah desa yang memiliki fungsi pengawasan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa BPD memiliki kewenangan untuk menyampaikan laporan terkait kinerja kepala desa kepada pihak yang lebih tinggi apabila diperlukan, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, anggota BPD juga diharapkan aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan serta mampu memupuk kebersamaan dan persatuan di tingkat desa.

Melalui pelantikan tersebut, Camat Nambo berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan pesan Bupati Banggai agar seluruh elemen masyarakat terus bergerak bersama dalam membangun desa secara berkelanjutan menuju desa yang lebih maju.

“Perbedaan adalah anugerah dan aset berharga dalam mendukung program pembangunan daerah. Mari bergerak bersama secara berkelanjutan menuju gerbang timur Sulawesi Tengah,” tutupnya. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS