Breaking News

Jadwal Pawai Takbir Berbeda di Sejumlah Kecamatan, Ternyata Ini Alasannya

Banggai, Sulteng - Pelaksanaan pawai takbir Idul Fitri 1447 H/2026 M di wilayah Kabupaten Banggai mengalami perbedaan jadwal di sejumlah kecamatan. Meski demikian, perbedaan tersebut tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati Banggai sebagai pedoman utama.

Berdasarkan edaran tersebut, pawai takbir tingkat kabupaten dipusatkan di Kota Luwuk pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 19.00 WITA, dengan rute dari Masjid Baitul Ma’mun Halimun menuju Masjid Agung An-Nur Luwuk.

Di tingkat kecamatan, pemerintah setempat melakukan penyesuaian teknis sesuai kondisi wilayah. Di Kecamatan Batui, pawai takbir tetap dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 19.00 WITA, dengan titik start di Lapangan Karya Tolando dan rute seputaran wilayah Batui.

Sementara itu, Kecamatan Nambo menetapkan pelaksanaan pawai takbir keliling pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 19.00 WITA atau setelah salat Isya, dengan rute dari Desa Koyoan hingga Desa Sayambongin dan kembali ke masjid masing-masing.

Penetapan jadwal di Kecamatan Nambo tersebut telah melalui berbagai pertimbangan. Di antaranya untuk memaksimalkan keikutsertaan warga Nambo dalam pawai takbir tingkat kabupaten sesuai edaran Bupati Banggai, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin merayakan malam takbiran di wilayah Kecamatan Nambo sebagaimana yang telah direncanakan oleh PHBI Kecamatan Nambo berdasarkan usulan dari berbagai pihak, termasuk kalangan sekolah.

Selain itu, penentuan waktu pelaksanaan juga telah dibahas bersama berbagai elemen masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. 

Berdasarkan hasil pertimbangan tersebut, mereka memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, sehingga masih tersedia waktu untuk memberikan ruang bagi umat Islam setempat merayakan malam takbiran melalui pawai takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri.

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Nambo menegaskan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Agama terkait penetapan hari H Idul Fitri sebagai acuan final pelaksanaan kegiatan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pawai takbir, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, tetap berada dalam satu koridor kebijakan yang sama, yakni sebagai sarana syiar Islam, mempererat silaturahmi, serta menyemarakkan malam Idul Fitri.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelaksanaan pawai takbir di seluruh wilayah Kabupaten Banggai dapat berjalan aman, tertib, dan tetap meriah sesuai semangat kebersamaan. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS