Breaking News

Pasca Pengesahan Pengprov, Pengurus FORKI Banggai Periode 2025-2030 Siap Dilantik

Banggai, Sulteng - Pasca pengesahan kepengurusan oleh Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Sulawesi Tengah, Pengurus Cabang (Pengcab) FORKI Kabupaten Banggai resmi membentuk panitia pelaksana pelantikan pengurus periode 2025–2029.

Pembentukan panitia tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum Pengcab FORKI Kabupaten Banggai Nomor 01/SK/PC-FORKI-BGI/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengcab FORKI Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., AIFO.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pelantikan kepengurusan baru agar berjalan terarah, tertib, dan terkoordinasi.

Sebelumnya, kepengurusan Pengcab FORKI Kabupaten Banggai periode 2025–2029 telah resmi disahkan oleh Pengurus Provinsi FORKI Sulawesi Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 06/PP.FORKI.SULTENG/KU-SU/XII/2025.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa masa bakti Pengurus Cabang FORKI Kabupaten Banggai periode 2021–2025 telah berakhir. Oleh karena itu, dilaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) FORKI Kabupaten Banggai pada Senin, 15 Desember 2025 di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai.

Melalui forum Muscab tersebut, peserta musyawarah memilih Ketua Umum Pengurus Cabang FORKI Kabupaten Banggai periode 2025–2029 sekaligus menetapkan tim formatur untuk menyusun struktur kepengurusan.

Hasil penyusunan kepengurusan kemudian dilaporkan kepada Pengurus Provinsi FORKI Sulawesi Tengah untuk mendapatkan pengesahan resmi melalui surat keputusan.

Pengesahan kepengurusan tersebut juga mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FORKI Tahun 2019, hasil keputusan Musyawarah Cabang FORKI Kabupaten Banggai tanggal 15 Desember 2025 serta surat rekomendasi Ketua Umum KONI Kabupaten Banggai Nomor 13/KONI-BGI/Rek/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025 tentang rekomendasi pengesahan kepengurusan FORKI Banggai periode 2025–2029.

Selain itu, Pengprov FORKI Sulawesi Tengah juga mempertimbangkan berita acara tim formatur penyusunan personalia pengurus serta surat Ketua Umum Pengcab FORKI Banggai Nomor 002/PC.FORKI-Bgi/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 perihal pengiriman administrasi pengesahan kepengurusan.

Sebagai tindak lanjut dari pengesahan tersebut, Pengcab FORKI Banggai kemudian menetapkan panitia pelaksana pelantikan pengurus.

Dalam susunan kepanitiaan yang ditetapkan, Hariadi Bola, SH dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelaksana, didampingi Alan Nuary Abdussama, SH., AIFO sebagai Sekretaris dan Priatiwi Andini sebagai Bendahara.

Panitia juga dilengkapi sejumlah seksi pendukung, di antaranya Seksi Kesekretariatan, Seksi Acara dan Protokol, Seksi Perlengkapan dan Dekorasi, Seksi Latihan Bersama, Seksi Dokumentasi dan Publikasi, Seksi Konsumsi, serta Seksi Keamanan.

Dalam struktur kepanitiaan tersebut, Bupati Banggai, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai, serta Ketua Umum KONI Kabupaten Banggai bertindak sebagai pelindung kegiatan. Sementara Ketua Umum Pengcab FORKI Banggai menjadi penanggung jawab pelaksanaan pelantikan.

Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan pelantikan Pengurus Cabang FORKI Kabupaten Banggai periode 2025–2029 dapat terlaksana dengan baik sekaligus menjadi momentum penguatan pembinaan dan pengembangan olahraga karate di daerah. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS