Breaking News

Pelantikan PAW BPD Usai Digelar, Warga Pertanyakan Kepastian Pilkades PAW Desa Padungnyo

Nambo, Banggai - Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, memunculkan kembali pertanyaan dari masyarakat terkait kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW.

Salah satu warga menilai, setelah proses PAW BPD digelar, masyarakat kini menantikan kejelasan agenda pelaksanaan Pilkades PAW agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan kepemimpinan yang definitif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan, pernah menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW Desa Padungnyo direncanakan pada tahun berikutnya setelah 2025.

Dalam komunikasi terkait pengawalan proses tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW Desa Padungnyo memang diarahkan untuk dilaksanakan pada tahun mendatang.

“Silakan dikawal untuk pelaksanaan Pilkades PAW tahun depan,” demikian disampaikan dalam komunikasi tersebut.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa terdapat perbedaan mekanisme pembiayaan antara Pilkades PAW dan Pilkades serentak. Pilkades PAW dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sementara Pilkades serentak didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian terkait jadwal pelaksanaan Pilkades PAW tersebut.

“Masyarakat hanya menunggu kepastian. Pada 2025 lalu sudah disampaikan bahwa Pilkades PAW akan digelar tahun berikutnya, yang berarti tahun 2026. Jika demikian, seharusnya jadwal pelaksanaannya sudah bisa disampaikan agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Padungnyo.

Menurutnya, kepastian jadwal Pilkades PAW penting agar dinamika pemerintahan di tingkat desa tidak berlarut-larut dan masyarakat dapat kembali fokus pada agenda pembangunan desa.

Dengan telah dilaksanakannya PAW BPD, publik kini menaruh harapan agar pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa segera menindaklanjuti tahapan menuju pelaksanaan Pilkades PAW Desa Padungnyo pada tahun 2026, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS