Banggai, Sulteng - (14/3/2026) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ir. H. Benianto Tamoreka, ST memanfaatkan masa reses untuk bertemu langsung dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, ia turut mensosialisasikan pentingnya memahami dan mengamalkan Empat Pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Empat Pilar yang disosialisasikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tersebut meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Dalam kegiatan resesnya di Kecamatan Bunta (14/3/2026), Benianto menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Legislator utusan daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah itu merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai. Saat ini, ia juga aktif menjalankan tugas sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.
Di setiap kesempatan pertemuan dengan warga, Benianto Tamoreka juga mengajak masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, penerapan nilai-nilai tersebut sangat penting untuk menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta membangun kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.
Melalui sosialisasi Empat Pilar ini, diharapkan masyarakat semakin memahami jati diri bangsa sekaligus memperkuat semangat kebangsaan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (rin)

Social Header