Breaking News

Diduga Terlibat Distribusi BBM Ilegal, Polisi Amankan Truk Tangki di Mapolsek Luwuk

Luwuk, Banggai - Aparat kepolisian mengamankan sebuah truk tangki yang diduga terlibat dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Luwuk Utara. Kendaraan tersebut kini berada di Mapolsek Luwuk dalam status barang bukti, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap asal muatan dan pihak yang terlibat.

Diketahui, truk tangki berwarna biru-putih dengan nomor polisi DN 89xx RB itu sebelumnya ditemukan terparkir di Dusun Kohobotik, Desa Biak, dalam kondisi mencurigakan. Warga setempat yang curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal. Di lokasi, polisi memasang garis polisi (police line) pada kendaraan sebagai langkah pengamanan sebelum akhirnya mengevakuasi truk tangki ke Mapolsek Luwuk.

“Mobil sudah kami amankan di Mapolsek Luwuk dan masih dalam garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar salah satu petugas kepolisian.

Pihak kepolisian menyatakan, hingga saat ini kendaraan masih dalam pengamanan ketat dan berstatus sebagai barang bukti. Proses pendalaman terus dilakukan, termasuk menelusuri asal-usul BBM yang diangkut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian aparat, mengingat distribusi BBM ilegal berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Karena itu, polisi mengimbau warga untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus tersebut. (*)

Sumber : E/ML
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS