Banggai, Sulteng - Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan dua remaja yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di kawasan KM 5, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (17/4/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RD (17), pelajar SMK asal Kelurahan Hanga-Hanga Permai, dan MR (17), pelajar SMK dari Kelurahan Maahas.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, tepatnya di depan gudang PT Hasrat Abadi, Kelurahan Kompo. Saat itu, korban yang juga berinisial RD tengah berjalan kaki menuju rumahnya.
Dalam perjalanan, korban melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Korban kemudian diajak oleh salah seorang yang dikenalnya untuk bergabung bersama mereka.
Namun, situasi berubah ketika secara tiba-tiba para terduga pelaku melakukan penganiayaan. Korban dipukul menggunakan tangan terkepal secara berulang kali, terutama pada bagian wajah dan mata, hingga mengalami rasa sakit.
“Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan terkepal berulang kali,” ujar AKP Nur Arifin.
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/233/IV/2026/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut. (*)

Social Header