Breaking News

RSUD Luwuk Tancap Gas Tingkatkan Layanan, Status Tipe B dan BLUD Dioptimalkan

Banggai, Sulteng, Mitrapers (29/4/2026) - RSUD Luwuk tancap gas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengoptimalkan dua status strategisnya sebagai rumah sakit Tipe B non-pendidikan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini sekaligus memperkuat peran RSUD Luwuk sebagai pusat rujukan regional di wilayah timur Sulawesi Tengah.

Plt. Direktur RSUD Luwuk, dr. Budianto Uda’a, menjelaskan bahwa status Tipe B yang disandang telah sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, terutama dari sisi kapasitas tempat tidur dan kelengkapan layanan.

“Sebagai rumah sakit rujukan regional, kami memiliki layanan unggulan seperti penanganan stroke, hemodialisis, jantung, serta ortopedi,” ujar Pria yang baru saja lulus seleksi Eselon 2b sebagai Dirut RSUD Luwuk.

Selain itu, RSUD Luwuk juga menjalankan program nasional KJSU-KIA yang mencakup layanan kanker, jantung, saraf, serta kesehatan ibu dan anak. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan spesialistik di daerah sekaligus menekan rujukan pasien ke luar wilayah Kabupaten Banggai.

“Dari lima program nasional tersebut, hanya layanan urologi yang belum tersedia,” tambahnya.

Di sisi lain, penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas bagi manajemen rumah sakit dalam mengelola pendapatan dan belanja operasional.

Skema ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, yang memungkinkan pendapatan dari jasa layanan dimanfaatkan langsung sesuai Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang telah disahkan kepala daerah.

Dengan fleksibilitas tersebut, RSUD Luwuk dapat merespons kebutuhan secara cepat, mulai dari pengadaan obat-obatan hingga pemeliharaan alat kesehatan guna menunjang layanan unggulan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, RSUD Luwuk yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol KM 13 Nomor 14, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, telah terklasifikasi sebagai rumah sakit Tipe B.

Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen terus memperkuat tata kelola RSUD Luwuk agar fleksibilitas BLUD tetap berjalan seiring dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS