Breaking News

ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Luwuk, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Terekam

Banggai, Sulteng – Polres Banggai mulai menerapkan sistem tilang elektronik berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah Kota Luwuk. Penerapan sistem tersebut menjadi langkah baru kepolisian dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

Dalam pesan sosialisasi elektronik yang disampaikan kepada masyarakat, Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irfan Rival Kurnia, S.T.K., M.H menjelaskan bahwa penerapan ETLE Mobile Handheld tidak hanya berlaku di titik tertentu yang memiliki kamera ETLE statis, namun juga menjangkau ruas jalan yang sebelumnya belum terpantau kamera pengawas elektronik.

“Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang,” demikian isi pesan sosialisasi tersebut.

Melalui sistem ETLE Mobile Handheld, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli dapat langsung memotret pelanggaran lalu lintas menggunakan telepon genggam yang telah terhubung dengan aplikasi ETLE. Penindakan difokuskan pada pelanggaran yang bersifat kasat mata atau terlihat jelas saat patroli berlangsung.

Pihak Polres Banggai melalui Kasi Humas AKP Saiman turut menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Mobile dilakukan langsung oleh personel di lapangan ketika menemukan adanya pelanggaran lalu lintas.

“Untuk penggunaannya nanti anggota yang memfoto kalau ada pelanggaran,” ujar AKP Saiman.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan sementara masih difokuskan di wilayah Kota Luwuk.

“Untuk sementara masih di Kota Luwuk, Komandan,” tambahnya.

Penerapan ETLE Mobile Handheld dinilai menjadi bagian dari modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, sistem ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan berkendara.

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara demi keselamatan bersama.

Dengan sistem pengawasan yang semakin modern, budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Banggai diharapkan semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara bertahap. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS