Breaking News

Buntut Ditetapkan Tersangka Mantan Pmpinan BGN RI, Kejari Banggai Diminta Periksa Kepala SPPG dan Pengelola Dapur MBG di Banggai

Banggai, Sulteng - Menyusul terungkapnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, Kejaksaan Negeri Banggai didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala SPPG dan pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kabupaten Banggai.

Desakan tersebut disampaikan oleh Koordinator Coalition Banggai Corruption Watch (CBCW), Sugianto Adjadar menilai aparat penegak hukum perlu melakukan langkah antisipatif guna memastikan tidak ada praktik serupa terjadi di daerah.

Menurut Gogo sapaanya, dengan terbongkarnya kasus dugaan jual beli titik SPPG di tingkat nasional harus menjadi perhatian serius bagi seluruh daerah yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk di Kabupaten Banggai.

“Tidak mentup kemungkinan praktik jual beli titik SPPG juga terjadi di Kabupaten Banggai. Karena itu kami meminta Kejaksaan Negeri Banggai untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kepala SPPG maupun pengelola dapur yang telah beroperasi" ujar Gogo. Kamis, 4 Juni 2026.

Gogo mengatakan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses penunjukan mitra, pengelolaan dapur, hingga operasional program berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya,langkah proaktif dari aparat penegak hukum penting dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.

“Jangan sampai kasus yang terjadi di pusat ternyata memiliki pola yang sama di daerah. Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang berkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG. Kasus tersebut bahkan menyeret sejumlah mantan pimpinan BGN dan memicu pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS