Breaking News

LPKP2H Desak Kesbangpol Banggai Turun Tangan, Polemik Portal Pasar Simpong Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial

Banggai, Sulteng - Polemik penolakan pembangunan portal di kawasan Pasar Simpong, Kabupaten Banggai, terus memanas. Di tengah munculnya pro dan kontra di masyarakat, Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Penegakan HAM (LPKP2H) mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai segera mengambil langkah konkret guna mencegah meluasnya konflik sosial.

Wakil Koordinator LPKP2H, Muhlis Asamin, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, Kesbangpol memiliki peran strategis sebagai leading sector dalam upaya pencegahan konflik melalui pendekatan dialog dan mediasi.

"Kami meminta Kesbangpol segera memfasilitasi rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dengan melibatkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), tokoh masyarakat Kelurahan Simpong, serta seluruh pihak yang berkepentingan," ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, pembangunan portal Pasar Simpong kini telah berkembang menjadi persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apabila tidak segera difasilitasi melalui komunikasi yang baik, situasi tersebut dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Sebagai langkah penyelesaian, LPKP2H mengusulkan agar Kesbangpol memimpin rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta intelijen daerah.

Selain itu, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) diharapkan menjadi ruang dialog yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh Kelurahan Simpong yang terdampak langsung.

Menurutnya, forum tersebut harus menjadi wadah untuk mendengarkan seluruh aspirasi warga sekaligus memberikan penjelasan resmi dari Pemerintah Daerah mengenai tujuan dan manfaat pembangunan portal.

"Jangan sampai terjadi miskomunikasi yang berujung pada gesekan di tengah masyarakat. Semua pihak harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat sehingga dapat ditemukan solusi yang diterima bersama," tegasnya.

LPKP2H berharap Pemerintah Kabupaten Banggai segera merespons situasi tersebut dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah. 

Menurut lembaga itu, penyelesaian melalui dialog merupakan langkah paling tepat untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak awal, diharapkan polemik pembangunan Portal Pasar Simpong dapat diselesaikan secara damai, menghindari potensi konflik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengambilan kebijakan pemerintah. (Kaperwil)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS