Luwuk, Banggai, Sulteng - Polemik soal ujian muatan lokal (Mulok) Bahasa Saluan di salah satu SD diwilayah Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai yang viral di media sosial terus bergulir dan memantik perhatian berbagai kalangan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai, H. Syaifudin Muid, SH mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melakukan pembenahan terhadap sistem pembelajaran Bahasa Saluan agar tidak lagi diajarkan tanpa standar yang jelas.
Menurut Syaifudin, kontroversi yang muncul dari soal ujian tersebut merupakan sinyal bahwa pengelolaan mata pelajaran muatan lokal Bahasa Saluan selama ini belum mendapatkan perhatian yang serius. Akibatnya, materi yang diajarkan berpotensi tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang hidup dan digunakan oleh masyarakat penuturnya.
Ia menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut bahasa daerah yang menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Saluan. Karena itu, kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh.
“Ini menjadi informasi penting bagi kita bahwa pengelolaan muatan lokal, khususnya Bahasa Saluan, diajarkan tanpa standar yang jelas. Terkesan dianggap tidak penting, bahkan seperti diajarkan sekadar untuk memenuhi jam belajar,” ujar Syaifudin, Jumat (6/6/2026).
Menurutnya, munculnya kritik dari masyarakat justru dapat menjadi pintu masuk bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih serius dalam menyusun standar pembelajaran Bahasa Saluan yang baku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dewan Adat Kabupaten Banggai, lanjutnya, siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyusun pedoman pembelajaran yang melibatkan tokoh adat, budayawan, serta penutur asli Bahasa Saluan. Langkah tersebut dinilai penting agar materi yang diajarkan di sekolah benar-benar mencerminkan kekayaan bahasa dan budaya masyarakat setempat.
“Kami siap bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyiapkan standar Bahasa Saluan. Ini perlu segera dibicarakan bersama agar ada kesamaan pemahaman dalam pengajaran bahasa daerah,” katanya.
Syaifudin juga mengingatkan agar persoalan ini segera ditangani sebelum menimbulkan reaksi yang lebih luas dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat Saluan memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap bahasa daerahnya sehingga setiap bentuk kekeliruan dalam pengajaran dapat menimbulkan kekecewaan publik.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa bahasa kebanggaan orang Saluan diremehkan. Karena itu, masalah ini harus segera disikapi secara serius,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa bahasa daerah merupakan bagian dari warisan budaya yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi masyarakat hukum adat. Oleh sebab itu, pelestarian dan pengembangannya harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, lembaga adat, maupun masyarakat.
“Bahasa daerah adalah budaya dan identitas masyarakat hukum adat yang harus dijaga, dipelihara, dan diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai identitas daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, soal ujian Mulok Bahasa Saluan tingkat sekolah dasar menjadi viral setelah beredar luas di media sosial, Sabtu (6/6/2026).
Sejumlah warga menilai penulisan bahasa dalam soal tersebut tidak mencerminkan pemahaman terhadap Bahasa Saluan yang baku. Bahkan, beberapa pilihan jawaban disebut tidak memiliki kesesuaian dengan penuturan Bahasa Saluan yang umum digunakan masyarakat.
Polemik ini kini berkembang menjadi tuntutan publik agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap pembelajaran bahasa daerah di sekolah, sekaligus memastikan upaya pelestarian Bahasa Saluan dilakukan secara lebih serius, terarah, dan berbasis pada standar yang jelas. (rin)

Social Header