Breaking News

Tidak Hadiri Undangan RDP, Publik Nilai GM dan FSM JOB Tomori Tak Hargai Rakyat Banggai

Banggai, Sulteng - Ketidakhadiran dua pimpinan utama Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banggai memicu kritik dari sejumlah elemen masyarakat.

Absennya General Manager (GM) Andri Sehang dan Field Senior Manager (FSM) Abidzar dalam forum resmi tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

RDP yang digelar pada Kamis (11/6/2026) itu membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah operasional perusahaan. Forum tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, terutama di Kecamatan Batui Selatan dan sejumlah wilayah yang terdampak aktivitas industri migas.

Dalam surat undangan resmi DPRD Banggai, pihak perusahaan meminta kehadiran GM dan FSM JOB Tomori guna memberikan penjelasan sekaligus merespons berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Namun, kedua pejabat tersebut tidak hadir dan hanya diwakili oleh seorang utusan perusahaan bernama Andi Basuki.

Kehadiran perwakilan perusahaan tersebut memunculkan kekecewaan dari sejumlah peserta rapat. Beberapa pihak menilai utusan yang hadir tidak memiliki kewenangan strategis untuk mengambil keputusan maupun memberikan komitmen atas berbagai persoalan yang dibahas dalam forum tersebut.

Salah seorang aktivis yang mengikuti jalannya rapat menyayangkan ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum resmi DPRD Banggai.

"Ketika DPRD sebagai representasi rakyat mengundang secara resmi untuk membahas persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, seharusnya pimpinan perusahaan hadir secara langsung. Dengan begitu pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan keputusan yang jelas," ujarnya.

Kritik serupa disampaikan Sanana, aktivis Lingkar Gerakan Rakyat (LARRA) Banggai. Menurutnya, perusahaan semestinya menunjukkan itikad baik dengan menghadiri forum yang membahas persoalan masyarakat di wilayah operasionalnya.

"Kami menilai ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum penting seperti ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat. DPRD adalah lembaga yang mewakili suara rakyat, sehingga sudah sepatutnya dihormati. Mengabaikannya sama dengan tidak menghargai rakyat Banggai" tegas Sanana.

Ia menambahkan, pihaknya bersama sejumlah organisasi masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan elemen sipil lainnya akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah lanjutan atas persoalan tersebut.

Menurut Sanana, apabila tidak terdapat respons yang memadai dari manajemen perusahaan terhadap berbagai aspirasi yang berkembang, pihaknya mempertimbangkan untuk menggelar aksi penyampaian pendapat secara terbuka sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Persoalan ini kembali memunculkan harapan masyarakat agar perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Banggai tidak hanya berfokus pada target produksi, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, pemerintah daerah serta lembaga perwakilan rakyat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di sekitar wilayah operasional mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak JOB Tomori terkait alasan ketidakhadiran General Manager dan Field Senior Manager dalam RDP bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banggai tersebut. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS