Breaking News

Desa Tuntung Penyumbang Suara Anwar Hafid di Pilgub 2024, Aslan Latingara : Kami Minta Atensi Gubernur Sulteng Soal Lahan dan Tambang

Bunta, Banggai, Sulteng - Aliansi Masyarakat Pagaga Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, meminta perhatian serius Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terhadap persoalan lahan masyarakat yang diklaim terdampak aktivitas pertambangan. 

Aspirasi tersebut disampaikan mengingat Desa Tuntung merupakan salah satu desa yang memberikan dukungan suara signifikan kepada pasangan Anwar Hafid–Reny A. Lamadjido pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2024.

Menurut Aliansi, hingga kini masyarakat masih menunggu penyelesaian atas persoalan lahan seluas kurang lebih 100 hektare yang disebut terdampak aktivitas PT Koninis Fajar Mineral (KFM). Mereka mengaku telah memperjuangkan persoalan tersebut selama sekitar lima tahun, namun belum memperoleh kepastian terkait pemulihan lahan, pemberian ganti rugi, maupun proses pembebasan lahan.

Ketua Aliansi Masyarakat Pagaga Desa Tuntung, Aslan F. Latingara, S.Pd., M.A., yang juga merupakan simpatisan Anwar Hafid pada Pilgub Sulawesi Tengah 2024, mengatakan masyarakat berharap kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Masyarakat Desa Tuntung telah lama memperjuangkan haknya. Kami berharap Bapak Gubernur Sulawesi Tengah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini agar ada penyelesaian yang adil. Selama lima tahun masyarakat masih menunggu kepastian atas lahan yang terdampak aktivitas pertambangan," ujar Aslan.

Selain persoalan yang berkaitan dengan PT Koninis Fajar Mineral, Aliansi juga meminta perhatian pemerintah terhadap aktivitas eksplorasi yang dilakukan PT Banggai Kencana Permai (BKP) di wilayah Desa Tuntung.

Menurut Aslan, perusahaan tersebut telah melakukan kegiatan eksplorasi selama kurang lebih enam bulan. Namun, masyarakat mengaku belum pernah diajak berdialog ataupun dimusyawarahkan sebelum kegiatan eksplorasi berlangsung.

"Kami tidak menolak investasi maupun pembangunan. Yang kami harapkan adalah adanya penghormatan terhadap hak masyarakat melalui dialog, musyawarah dan keterbukaan informasi sebelum kegiatan pertambangan dilakukan. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses, bukan hanya menjadi pihak yang menerima dampaknya," lanjutnya.

Aliansi Masyarakat Pagaga Desa Tuntung juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan di wilayah Desa Tuntung. 

Mereka berharap seluruh perusahaan yang beroperasi dapat menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Masyarakat berharap perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadi jalan keluar atas persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, sekaligus mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Koninis Fajar Mineral (KFM), PT Banggai Kencana Permai (BKP), maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait pernyataan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Pagaga Desa Tuntung. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS