Balantak, Banggai - Pemerintah Desa Pangkalaseang Baru, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan dan penganggaran desa untuk Tahun Anggaran 2027, Selasa sore (28/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Hukum Dat Khan dan dihadiri oleh aparatur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan, tokoh masyarakat serta perwakilan warga.
Musdes menjadi forum untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan usulan program prioritas yang akan dimasukkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan, peserta Musdes mengusulkan berbagai program pembangunan yang direncanakan bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), dana pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat (PK), serta usulan pendanaan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi teknis terkait.
Berbagai usulan yang disampaikan mencakup pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta program-program lain yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas masyarakat Desa Pangkalaseang Baru.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Pangkalaseang Baru berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes Tahun Anggaran 2027, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Muhlis Asamin)

Social Header