Breaking News

Musrenbang Desa Pangkalaseang Bahas Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Tahun 2027

Balantak, Banggai - Pemerintah Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tenaga kesehatan serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa Pangkalaseang, Padli Isang, mengatakan Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan warga.

"Melalui Musrenbang ini, seluruh elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan masukan. Pemerintah desa berkomitmen menyusun perencanaan pembangunan secara terbuka, partisipatif, dan mengutamakan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat," ujar Padli Isang.

Ia menjelaskan, hasil Musrenbang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sekaligus menjadi bahan usulan pada Musrenbang tingkat kecamatan. Menurutnya, pembangunan desa akan lebih efektif apabila seluruh pihak terlibat aktif dalam proses perencanaan.

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai usulan prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, penguatan sektor pertanian hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Padli Isang berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat diakomodasi sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran, sehingga pembangunan Desa Pangkalaseang pada Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Musrenbang Desa merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan secara berjenjang, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan desa secara demokratis. (Muhlis Asamin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS