Breaking News

Pengelolaan APBDes Padungnyo Disorot, Iksan Toling : Masyarakat Butuh Transparansi

Nambo, Banggai - Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di salah satu desa di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, menjadi sorotan warga. Pasalnya, muncul dugaan adanya pencairan dan tata kelola dana APBDes yang diduga dilakukan oleh oknum bendahara desa. Dugaan tersebut memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi dan tata kelola keuangan desa.

Informasi tersebut disampaikan anggota BPD Desa Padungnyo, sebut saja Iksan Toling atau yang akrab disapa Candra alias Candong saat ditemui pada Kamis (23/7/2026). Pada hari yang sama, nampak pula tim dari Inspektorat Banggai dalam rangka tindak lanjut laporan masyarakat dimaksud.

Menurut Iksan, dana yang dipersoalkan berkaitan dengan kegiatan pengadaan satu set laptop desa serta pengadaan tiga unit listrik tenaga surya dengan nilai anggaran puluhan juta rupiah dari APBDesa Padungnyo tahun anggaran 2025. Termasuk pelaksanaan pembangunan fisik Poskesdes yang mangkrak, padahal menelan biaya sekitar Rp 300 lebih juta.

Tak hanya itu, ada dugaan penggelapan dana tunjangan BPD selang waktu pengunduran diri dua orang anggota BPD hingga pelantikan BPD yang baru.

Iksan menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengawasi penggunaan APBDes agar dikelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sebagai warga desa, kami berkewajiban mengawal dan mengawasi tata kelola APBDes agar digunakan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Ia menilai, dugaan tersebut muncul karena minimnya keterbukaan informasi dari pemerintah desa terkait tahapan pelaksanaan kegiatan maupun proses pencairan anggaran.

Menurutnya, setiap tahapan pelaksanaan program yang bersumber dari APBDes seharusnya disampaikan kepada masyarakat melalui mekanisme yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Menurut kami, transparansi masih kurang. Setiap pelaporan dan pencairan anggaran seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat melalui BPD agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran desa," katanya.

Kepada media ini, Iksan Toling yang juga selaku Ketua Forum BPD Kecamatan Nambo meminta ketegasan dari pemerintah tingkat atas khususnya instansi terkait yang berwenang agar kejadian yang sama tidak terulang kembali dikemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari bendahara desa, kepala desa serta pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan atas dugaan tersebut. 

Pemberitaan ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi maupun hak jawab dari pihak yang bersangkutan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (red/tim)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS