Breaking News

Rakor BPD se-Banggai di Moilong, Kejari Banggai Tekankan Pengawasan dan Integritas Aparatur Desa

Moilong, Banggai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan integritas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Banggai, Angga Prakasa, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) BPD yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai di Kecamatan Moilong pada Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Angga menyampaikan permohonan maaf dari Kajari Banggai yang tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena harus mengikuti agenda video conference (vicon) bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mewakili pimpinan Kejaksaan Negeri Banggai, Angga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor BPD dan peringatan HUT ke-5 PABPDSI Kabupaten Banggai. Menurutnya, BPD memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang baik melalui fungsi legislasi, penyaluran aspirasi masyarakat, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan keuangan dan aset desa," ujar Angga.

Ia menegaskan, Kejaksaan melalui fungsi intelijen, penegakan hukum serta pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat akan terus berkomitmen mendampingi pemerintah desa dan BPD dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang maupun potensi penyimpangan di tingkat desa.

"Kami berharap sinergi antara BPD dan Kejaksaan dapat terus diperkuat. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan prinsip good governance dan clean governance," katanya.

Lebih lanjut, Angga mengajak seluruh anggota BPD di Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan kapasitas, memperdalam pemahaman terhadap regulasi, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

"Saya mengajak seluruh anggota BPD se-Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan kapasitas, pemahaman regulasi, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Jadilah mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," pungkasnya.

Kegiatan Rakor BPD yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-5 PABPDSI Kabupaten Banggai tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Banggai yang mewakili Bupati Banggai, jajaran pengurus dan anggota PABPDSI Kabupaten Banggai serta para tamu undangan dari berbagai instansi.

Rakor diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red/tim)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS