Breaking News

Rapat Penyelesaian Blokade Jalan Siuna di Kantor Bupati Banggai Memanas, Camat Pagimana di Usir Keluar

Banggai, Sulteng - Rapat mediasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Banggai untuk menyelesaikan polemik pemblokiran jalan oleh warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, berlangsung memanas. 

Perbedaan pandangan antara Camat Pagimana dan pimpinan rapat menjelang penutupan forum memicu ketegangan hingga Camat Pagimana diminta meninggalkan ruang rapat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (20/7/2026), dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Mujiono Lasitata, SH., MH.

Forum tersebut mempertemukan perwakilan warga Desa Siuna dengan sejumlah perusahaan nikel serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung.

Suasana mulai berubah ketika menjelang penutupan rapat, Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, SH., diberi kesempatan menyampaikan pandangannya terkait penyebab terjadinya aksi pemblokiran jalan.
Dalam penyampaiannya, Wahyudin menyebut salah satu pihak sebagai penyebab munculnya persoalan.

"Persoalan blokade ini, karena Penta," ujar Wahyudin di hadapan peserta rapat.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh pimpinan rapat. Mujiono Lasitata mengingatkan agar pembahasan tidak kembali pada saling menyalahkan, mengingat forum telah mengarah pada upaya penyelesaian dan penyusunan kesimpulan bersama.

Meski demikian, Wahyudin masih berupaya melanjutkan penjelasannya. Kondisi itu memicu respons tegas dari Mujiono yang kemudian meminta Camat Pagimana meninggalkan ruang rapat.

"Keluar dari ruangan !" tegas Mujiono.

Perintah tersebut sempat membuat suasana rapat memanas. Melihat kondisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, mengambil alih jalannya pembicaraan untuk meredakan ketegangan sekaligus mengembalikan fokus peserta pada tujuan utama mediasi.

"Kita hadir di sini tujuannya untuk mencari solusi. Jangan lagi dikembalikan pada posisi perdebatan. Tolong hargai saya," ujar Akbar.

Setelah suasana kembali kondusif, rapat dilanjutkan dengan pembahasan sejumlah langkah penyelesaian terkait pemblokiran jalan yang dilakukan warga Desa Siuna. Pemerintah Kabupaten Banggai berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak serta menjaga kondusivitas di wilayah Kecamatan Pagimana. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS