Breaking News

3 Tahun Menunggu Kepastian, Warga Desa Uso Adukan Penanganan Kasus BUMDes ke Kejati Sulteng

Palu, Sulteng - Tiga tahun menunggu kejelasan atas penanganan perkara dugaan permasalahan BUMDes Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, sejumlah warga akhirnya mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Selasa (11/8/2026).

Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai di Luwuk. Perkara tersebut berkaitan dengan penyertaan modal BUMDes Desa Uso yang disebut mencapai sekitar Rp800 juta.

Warga mengaku hingga saat ini belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan maupun status penanganan perkara tersebut, meskipun prosesnya disebut telah berlangsung kurang lebih tiga tahun.

Salah seorang dari tiga perwakilan warga Desa Uso mengungkapkan kekecewaannya karena belum mendapatkan informasi yang menurutnya memadai mengenai tindak lanjut perkara tersebut.

Menurutnya, kedatangan warga ke Kejati Sulteng merupakan bentuk upaya untuk mendapatkan kepastian dan meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian dari institusi kejaksaan di tingkat provinsi.

“Kami datang untuk mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus BUMDes Desa Uso yang sudah sekitar tiga tahun belum ada kejelasan,” ujar warga tersebut.

Warga berharap Kejati Sulawesi Tengah dapat menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan serta memberikan penjelasan mengenai status dan perkembangan penanganan perkara tersebut, sehingga masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Mereka menegaskan, langkah tersebut ditempuh bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan untuk meminta transparansi dan kepastian mengenai perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat Desa Uso.

Apabila persoalan tersebut belum mendapatkan kejelasan, warga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah lanjutan dengan menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Agung di Jakarta.

Bahkan, warga menyebut akan berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia apabila mereka menilai belum mendapatkan kepastian terkait penanganan perkara BUMDes Desa Uso.

Di sisi lain, terkait keluhan warga tersebut, pihak Kejari Banggai maupun Kejati Sulawesi Tengah tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai status, tahapan, serta kendala apabila terdapat proses hukum yang masih berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejari Banggai maupun Kejati Sulawesi Tengah mengenai secara rinci perkembangan penanganan perkara BUMDes Desa Uso yang dipersoalkan warga. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS